Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

17,66 Persen Anak di Kota Dumai Belum Punya Akte Kelahiran

Pihak Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kota Dumai mengimbau agar orangtua segera mengurus akte kelahiran anaknya

Penulis: Fernando | Editor:
intisari-online
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM, 17,66 Persen Anak di Kota Dumai Belum Punya Akte KelahiranDUMAITIMUR- Pihak Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kota Dumai mengimbau agar orangtua segera mengurus akte kelahiran anaknya. Pihak dinas mengklaim 17,66 persen anak di Kota Dumai belum memiliki akte kelahiran. Ada 19.941 anak di Kota Dumai belum memiliki akte kelahiran.

Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, total anak berusia 0 hingga 18 kini di Kota Dumai mencapai 112.933 orang. Jumlah penduduk Kota Dumai saat ini mencapai 280.174 orang.

"Kami mengimbau kepada orangtua yang belum mengurus akte kelahiran anaknya, agar segera mengurusnya," terang Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi, Selasa (26/12/2017).

Menurutnya, sesuai pendataan pada November 2017 sebagian besar orangtua sudah mengurus akta kelahiran anaknya. Saat ini 82,3 persen anak di Kota Dumai sudah memiliki akta kelahiran.(fer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved