Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Banyak Keluhan, Pelayanan dari Instansi Pemerintahan Tahun 2018 Diminta untuk Dibenahi

Pemprov Riau dan juga pemerintah kabupaten/kota diminta untuk berbenah, dan memberikan pelayanan terbaik

Tayang:
Penulis: Alex | Editor:
TribunPekanbaru/TheoRizky
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman bersama Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto meninjau Kantor Samsat Pekanbaru saat launching penyederhanaan pelayanan dua loket, Rabu (29/6/2016). Penyederhanaan pelayanan tersebut merupakan suatu cara untuk memudahkan pengurusan dan meningkatkan pelayanan di kantor tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Pemprov Riau dan juga pemerintah kabupaten/kota diminta untuk berbenah, dan memberikan pelayanan terbaik pada tahun 2018 dan selanjutnya.

Salah seorang anggota Komisi I DPRD Riau, Yusuf Sikumbang mengatakan, tahun 2017 ini cukup banyak laporan dan pengaduan masyarakat kepada Ombudsman RI perwakilan Riau, terkait pelayanan oleh pihak pemerintahan, baik dari Pemprov Riau, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi lainnya.

"Tahun 2017 ini masih banyak memang keluhan masyarakat tentang pelayanan. Ini harus diperbaiki, dan ditingkatkan lagi pelayanan kedepannya," kata Yusuf Sikumbang kepada Tribun, Selasa (26/12).

Seharusnya, menurut Yusuf, pelayanan kepada masyarakat mestinya meningkat, seiring dengan naiknya gaji dan tunjangan pegawai setiap tahun. "Jangan sampai hak mereka naik, tapi pelayanan malah semakin buruk," ujarnya.

Ada pun langkah yang harus diambil oleh pihak pemerintah, khususnya oleh kepala daerah adalah, dengan melakukan evaluasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau atau pun pemerintah kabupaten/kota.

"Lakukan evaluasi, dan cari tahu dimana kelemahan yang harus diperbaiki. Kualitas pelayanan adalah paling utama," imbuhnya.

Ditambahkannya, pengawasan dari kepala dinas atau kepala badan sangat dibutuhkan dalam proses perubahan dan membenahi instansi masing-masing.

"Pengawasan di internal sangat dibutuhkan, kepala badan atau kepala dinas harus tegas dan memberikan pengawasan yang maksimal kalau intansinya benar-benar mau berubah," tuturnya.

Ia juga mengimbau, agar para pegawai tidak lagi meneruskan kebiasaan duduk fi kedai kopi dan tempat sarapan dekat kantor hingga berjam-jam lamanya, dan meninggalkan pekerjaan serta tugasnya.

Selain itu, bagi pelara pegawai juga sudah diwajibkan kembali masuk kantor pada Rabu (27/12) ini, dan tidak lagi ada yang menambah jadwal libur. "Seperti biasa, setelah libur, nanti kami dari Komisi I akan sidak ke sejumlah OPD," tuturnya. (ale)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved