Rencana Lelang Proyek Pengangkutan Sampah Simpang Siur, DLHK dan LPSE Beda Pendapat
Menurut keterangan Musalimin, bisa saja berkas tersebut masih dalam tahap penyusunan di Dinas terkait.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Rencana lelang proyek multiyears untuk pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru masih simpang siur.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri mengklaim sudah menyerahkan berkas usulan lelang ke Lembaga Pengadaan secara Elektronik (LPSE).
Namun pihak LPSE jutsru mengaku belum menerima berkas tersebut dari dinas terkait.
"Sampai sekarang belum ada kami terima berkas usulan lelangnya. Coba tanya ke DLHK,"kata Musalimin, Kepala Bagian (Kabag) LPSE Kota Pekanbaru, Jumat (29/12/2017).
Menurut keterangan Musalimin, bisa saja berkas tersebut masih dalam tahap penyusunan di Dinas terkait.
Sebab untuk mengusulkan lelang memang banyak berkas-berkas yang haru dilengkapi.
Sehingga butuh waktu yang lama untuk mempersiapkannya.
Baca: Geng Motor yang Ditakuti di Eropa Ini Ternyata Berasal dari Indonesia
Baca: MENAKUTKAN. 15 Tahun Lagi Bumi Diperkirakan Masuki Zaman Es, Pernah Terjadi pada 1646-1715
"Dokumennya harus lengkap dan semua harus sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Pihaknya sejauh ini masih menunggu dinas terkait untuk menyampaikan usulan lelang tersebut.
Jika sudah diusulkan ke LPSE dan semua berkasnya lengkap, maka pihaknya akan langsung memperosesnya.
"Kita butuh waktu 30 sampai 35 hari untuk memperosesnya sampai ke tahap pengumuman. Nanti akan kita umumkan secara terbuka. Jadi siapa saja bisa melihat dan bisa mengikuti lelangnya," katanya.
Namun saat disinggung berapa lama proses lelang terbuka ini diproses hingga ketahap pengumuman pemenang, Musalimin tidak bisa memastikanya.
Baca: Foto Jadul Ini Ungkap Sosok Berjasa Hingga Ustadz Abdul Somad Bisa Kuliah di Mesir
Sebab proses tahapan lelang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pokja.
"Kalau itu saya tidak bisa pastikan, karena yang bekerja kan Pokja. Semua ada standar operasionalnya dan aturan serta ketentuan yang ada," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sampah-menumpuk-di-jalan-lembah-raya-pekanbaru_20170512_145411.jpg)