Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Tenaga Honorer Mencapai 5.120, Efisiensi Anggaran, Pemkab Meranti Putar Otak  

"Januari ini juga akan kita buat edaran ke seluruh OPD terkait penertiban honorer. Ini intruksi dari pak bupati, Irwan Nasir," ujar Bakharuddin

Tayang:
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG-Awal tahun 2018 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan penertiban pegawai honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Alizar S.Sos melalui Sekretaris BKD, Bakharuddin menjelaskan, penertiban pegawai honorer ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran.

"Januari ini juga akan kita buat edaran ke seluruh OPD terkait penertiban honorer. Ini intruksi dari pak bupati, Irwan Nasir," ujar Bakharuddin, Selasa (2/1/2017).

Penertiban tersebut kata Bakharuddin berupa penertiban administrasi, bukan rasionalisasi atau pengurangan honorer.

"Nanti penerbitan SK honorer melalui BKD, honorer yang tidak memiliki SK dari BKD berarti gajinya tidak ditanggung oleh Pemkab Meranti," ujar Bakharuddin.

Bakharuddin menjelaskan, saat ini jumlah pegawai honorer di seluruh OPD Pemkab Kepulauan Meranti mencapai 5.120 orang.

"Ini kan cukup banyak menelan anggaran daerah," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved