Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Biaya Pembebasan Lahan Kantor Bupati Dianggarkan di APBD Perubahan

tidak dianggarkannya biaya pembebasan lahan komplek perkantoran Bupati Kepulauan Meranti lantaran tidak adanya anggaran.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG-Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Setdakab Kepulauan Meranti, Ery Suhairi mengaku belum menganggarkan biaya pembebasan lahan untuk rencana perluasan komplek perkantoran Bupati Kepulauan Meranti pada APBD 2018.

"Belum ada dianggarkan, mungkin pada APBD Perubahan," ujar Ery Suhairi, Kamis (4/1/2018).

Menurut Ery, tidak dianggarkannya biaya pembebasan lahan komplek perkantoran Bupati Kepulauan Meranti lantaran tidak adanya anggaran.

"Anggaran sangat minim, lagipula lahan-lahan yang akan dibebaskan masih dalam tahap pemetaan," ujar Ery.

Ia khawatir, nantinya anggaran itu akan menjadi SILPA jika lebih dahulu dianggarkan sebelum pemetaan selesai.

"Pemetaan lahan membutuhkan waktu yang lama dan prosesnya juga tidak mudah. Kita juga harus mendapat persetujuan dari pemilik lahan," ujarnya.

Lagipula kata Ery, pihaknya juga harus menunjuk tim appraisal untuk menentukan harga masing-masing persil yang akan dibebaskan.

Terlebih lagi lahan yang dibutuhkan untuk perluasan komplek perkantoran mencapai 30 hektare.

"Kita tidak bisa langsung membuat kesepakatan harga dengan si empunya lahan tanpa ada petunjuk dari tim appraisal, nanti bisa bermasalah," ujarnya.

Tags
Lahan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved