Sekda Inhil Optimis Pembahasan 8 Ranperda Selesai Tepat Waktu
Bahkan Sekda Inhil H Said Syarifuddin optimistis, 8 Ranperda tersebut mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menyatakan komitmen untuk bersama-sama menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun sidang 2018 yang pada tahun sebelumnya sempat tertunda.
Bahkan Sekda Inhil H. Said Syarifuddin optimistis, 8 Ranperda tersebut mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
"8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil akan secara bertahap dibahas pada tahun sidang 2018," ujar Sekda usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018).
Menurut Sekda, sejumlah Ranperda tersebut, semestinya sudah dituntaskan pembahasannya pada tahun sidang 2017, namun karena keterdesakan waktu untuk menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018, maka Ranperda lainnya urung dibahas.
"Kendati demikian, Ranperda APBD tahun anggaran 2018 telah rampung. Ini yang mendesak pada waktu itu. Kini tinggal lagi membahas 80 Ranperda yang belum sempat dibahas kemarin bersama DPRD,” pungkasnya. (*)