Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Janji Hormati Persidangan Walau Eksepsi Ditolak

"Kami sudah mendengarkan dan saya sangat menghormati dan saya akan mengikuti secara tertib," kata Setya Novanto

Editor: harismanto
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua DPR RI Setya Novanto 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Setya Novanto menerima putusan sela dari majelis hakim yang menolak seluruh keberatan atau eksepsinya.

Setya Novanto berjanji akan menghormati dan mengikuti persidangan selanjutnya.

"Terima kasih Yang Mulia, hakim ketua Pak Yanto, juga JPU beserta para penasihat. Kami sudah mendengarkan dan saya sangat menghormati dan saya akan mengikuti secara tertib," kata Novanto saat pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/1/2017).

Baca: Perkara Setya Novanto Dilanjutkan, Majelis Hakim Tolak Eksepsi

Majelis hakim yang diketuai oleh Yanto mengatakan materi eksepsi tersebut tidak beralasan menurut hukum sehingga harus dikesampingkan.

"Menimbang bahwa karena seluruh keberatan tim penasihat hukum terdakwa telah dipertimbangkan dan dinyatakan tidak dapat diterima," kata Yanto saat membacakan putusan sela.

Menurut hakim, surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 88/24/12/2017 tanggal 6 Desember 2017 telah memenuhi Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP sehingga sehingga seluruh dakwaan sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan perkara ini.

"Menimbang bahwa keberatan tim penasihat hukum tidak dapat diterima, maka pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan," perintah Yanto.

Baca: Ustadz Abdul Somad Dituduh Radikal, Dosen UIN Suska Beberkan Sosok Sang Ustadz Sebenarnya!

Hakim kemudian memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan atas terdakwa Setya Novanto.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto siap menghadapi persidangan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (4/1/2018).

Ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/1/2018), ketika hendak menjalani pemeriksaan terkait pengembangan kasus korupsi KTP elektronik.

Kepada awak media, dirinya mengaku dalam kondisi sehat untuk menghadapi sidang hari ini.

"Sehat," singkat Novanto kemarin.

Setya Novanto pun melempar senyum ketika diburu awak media.

Baca: Sayyid Ahmad Pasangkan Sorban ke Ustadz Abdul Somad, Netizen: Mirip Tuanku Imam Bonjol

Pengadilan Tipikor sendiri akan menggelar sidang putusan sela, setelah pihak Setya Novanto mengajukan eksepsi dan KPK telah menjawab nota keberatan tersebut.

Sehingga, majelis hakim akan membaca putusan sela menerima atau menolak eksepsi terdakwa. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved