Kampar
Jadi Tiket Pertahankan Jabatan, 2 Kepala Dinas Pemkab Kampar Tidak Ikuti Evaluasi Kinerja
Ia juga mengakui, kemungkinan akan ada assessment setelah evaluasi untuk mengisi jabatan lowong.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
"Memang mekanismenya seperti itu. Kalau yang sedang aktif menjabat, memang harusnya dievaluasi," kata Yusri, beberapa waktu lalu.
Evaluasi mencakup kepatutan berdasarkan disiplin ilmu dan kemampuan memimpinnya.
"Apakah sudah sesuai jabatannya sekarang dengan pengetahuannya? Apakah sudah memiliki kinerja yang baik?," ujar Yusri.
Ia mengakui, evaluasi ini akan menjadi acuan untuk mengambil keputusan soal nasib para pimpinan OPD ke depan.
Hasil evaluasi tersebut dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
Menurut Yusri, Pimpinan OPD yang tidak memenuhi kriteria sesuai harapan, akan dimutasi.
Bahkan kemungkinan didemosi.
Begitu sebaliknya.
Pimpinan OPD yang berkualitas, akan mendapat promosi.
"Bisa dimutasi, bisa promosi, bisa demosi," imbuh Yusri.
Baca: Amien Rais Hadiri Deklarasi Riau Bersatu Syamsuar-Edy Natar Nasution di Lapangan Bukit Senapelan
Baca: Amien Rais Janji Jewer Syamsuar Kalau Utamakan Kepentingan Golongan
Bagi yang jabatan yang lowong setelah evaluasi, diisi oleh pejabat sementara.
Ia juga mengakui, kemungkinan akan ada assessment setelah evaluasi untuk mengisi jabatan lowong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Zulfahmi membenarkan Dahlan dan Zamzamir tidak ikut evaluasi atau Job Fit.