Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengacara Ahok Bungkam Soal Pemicu Gugatan Cerai Ahok pada Veronica Tan

Terkait adanya pertikaian antara Ahok dan Vero, Josefina tetap kukuh bungkam kepada awak media.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Veronica Tan (kiri) mendampingi suaminya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bintaro Permai di Jl. Bintaro Permai III, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada sang istri mengejutkan banyak pihak. 

Pengacara Josefina Agatha Syukur, secara tegas menolak untuk membeberkan alasan kliennya menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Alasan utama adalah karena menurut Josefina ini sudah memasuki ranah privat dari kliennya.

Dan secara kode etik lawyer, ia dilarang untuk membuka mulut kepada siapapun.

Selain karena masalah kode etik lawyer, ia mengatakan masih adanya mediasi menjadi pertimbangan.

"Dari pihak lawyer nggak boleh bikin rumor, nggak boleh mengungkapkan karena masih ada tahap mediasi," kata Josefina, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gadjah Mada No 17, Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Baca: Surat Gugatan Cerai Beredar, Pengacara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Menurut Josefina, jika ia membeberkan alasannya kepada pihak media, namun nantinya klien dapat bermediasi, itu tentu akan menjadi masalah tersendiri.

Terkait adanya pertikaian antara Ahok dan Vero, Josefina tetap kukuh bungkam kepada awak media.

"Gimana ya, susah menjelaskannya, intinya saya tidak bisa ngomong, gitu aja ya," ungkapnya.

.
. (.)

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui melayangkan gugatan cerai kepada istrinya Veronica Tan.

Baca: Kabar Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Denny Siregar Ungkap Keresahannya Lewat Tulisan Ini

Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan bahwa Ahok baru memberikan kuasa kepadanya pada Kamis (4/1) dan baru mengirimkan surat gugatan cerai pada Jumat (5/1) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Baru dikirim Jumat. Saya waktu Kamis itu langsung ditunjuk oleh Pak Ahok di Mako Brimob," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved