Korupsi KTP Elektronik

4 Brimob Bersenjata Kawal KPK Geledah Kantor Pengacara Fredrich Yunadi

Penyidik KPK memeriksa seluruh ruang dan lantai kantor tersebut untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus Fredrich Yunadi.

Editor: Muhammad Ridho
Abdul Qodir/Tribunnews.com
KPK geledah kantor Fredrich Yunadi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pengacara Fredrich Yunadi di Jalan Iskandar Muda nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018) siang.

Empat anggota Brimob bersenjata laras panjang turut mengawal penggeledahan pihak KPK ini.

Pantauan Tribun, tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik mendatangi kantor pengacara Fredrich Yunadi sejak pukul 10.00 WIB.

Pihak KPK mengajak Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan ini.

Aggota Brimob langsung mendampingi tim KPK saat memasuki ruangan kantor tersebut.

Dua anggota Brimob bersenjata di antaranya berdiri dan berjaga-jaga di pintu masuk kantor.

Penyidik KPK memeriksa seluruh ruang dan lantai kantor tersebut untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus Fredrich Yunadi.

Hingga pukul 15.30 WIB, tim KPK masih berada di dalam kantor Fredrich ini.

Para penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan "KPK" itu tampak berada di ruang tengah dan berbicara kepada sejumlah pegawai kantor pengacara Fredrich ini.

Sejumlah berkas tampak tergeletak di atas meja ruangan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Fredrich Yunadi berada di dalam kantor yang digeledah oleh tim KPK ini.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di kantor pengacara Fredrich Yunadi di Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pencarian barang bukti penyidikan kasus yang menjerat Fredrich Yunadi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Suutarjo sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka, mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutarjo diduga "bersekongkol" mememanipulasi data medis saat menangani Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil pada 16 November 2017.

Saat itu, Fredrich Yunadi merupakan kuasa hukum atau pengacara dari Setya Novanto.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved