Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Andi Belum Siapkan Wakil Bupati Rohul Pendamping Sukiman

Andi Rachman juga belum mau menjelaskan siapa saja kandidat yang diusung partai Golkar untuk menjadi Wakil Bupati Rohul tersebut

Penulis: Nasuha Nasution | Editor:
Tribun Pekanbaru/ Donny Putra
Dalam amanatnya, Sukiman mengharapkan adanya Upacara Peringatan HKN tingkat kabupaten yang 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Ketua DPD I Golkar Riau yang juga Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku belum menyiapkan bahkan belum membahas siapa wakil Bupati Rohul yang akan ditetapkan untuk mendampingi Sukiman.

"Belum lagi, belum ada lagi dibahas, "ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Kamis.

Andi Rachman juga belum mau menjelaskan siapa saja kandidat yang diusung partai Golkar untuk menjadi Wakil Bupati Rohul tersebut. Meskipun sejumlah nama sudah bermunculan.

"Belum ada lagi," ujarnya lagi.

Beberapa nama yang muncul tersebut diantaranya Zulkarnain yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, kemudian Masgaol Yunus yang juga kader Golkar saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Riau dan Sari Antoni yang juga Kader Golkar di Rohul.

Saat ini SK pemberhentian Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu sudah dikirimkan ke DPRD Rohul untuk selanjutnya diparipurnakan untuk penetapan Wakil Bupati nantinya diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur.

Sebagaimana sebelumnya Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK pemberhentian Bupati Rokan Hulu Suparman. SK tersebut diterima Biro Administrasi Tata Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Senin (8/1).

Dengan demikian proses selanjutnya SK pemberhentian itu dibawa ke Paripurna DPRD Rokan Hulu untuk selanjutnya pengangkatan wakil Bupati Sukiman menjadi Bupati Depenitif.

"Jadi SK itu surah diserahkan ke Dewan Rohul untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Intinya sedang berproses, "ujar Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman kepada Tribun.

Menurut Sudarman, Paling lambat sepuluh hari kerja prosesnya di Dewan sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengajuan dan pengangkatan Wabup menjadi Bupati Depenitif.

Mekanisme selanjutnya, Pemprov Riau akan menunggu proses dari DPRD Rohul setempat untuk mengusulkan Wakil Bupati Rohul sebagai kepala daerah Depenitif. Setelah proses disampaikan ke Pemprov Riau, kemudian baru disampaikan kembali ke Mendagri.

"Untuk bupati Depenitif kita tunggu usulan dari DPRD Rohul," ujar Sudarman.

Wakil Bupati Rokan Hulu Sukiman sendiri saat menjalankan tugas Bupati setelah dilakukan penahanan kepada Bupati sebelumnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas kasus korupsi Pengesahan APBD Riau.

"Nanti akan dilantik Gubernur untuk penetapan Bupati Depenitif Rokan Hulu dan pelantikan biasanya di Ibukota Provinsi, "jelas Sudarman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved