Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dinonaktifkan Mendagri Selepas dari AS, Ini Kata Bupati Talaud Sri Wahyuni

Ia membela diri soal kepergiannya ke Amerika Serikat yang menjadi dasar pemberhentiannya.

Editor:
Kolase Tribun Medan/Instagram
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip, dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MANADO  - Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya selama tiga bulan.

Ia membela diri soal kepergiannya ke Amerika Serikat yang menjadi dasar pemberhentiannya.

"Saya memenuhi undangan di sana. Saya belajar kemaritiman," ujarnya saat konferensi pers di aula lantai dua kantor pusat Rumah Sakit Kandouw, Jumat (12/1/2018).

Ia mengaku tidak membawa staf. Ia juga tidak memakai biaya daerah.

Ia merasa aneh dengan surat yang sudah beredar di medsos. Baginya ini penyoliman.

"Ini black campaign. Padahal, situasi Talaud sementara kondusif," ujarnya.

Petrus Tuangge yang ditemui di rumah makan Sari Laut Tuminting mengatakan bupati dan wakil bupati memiliki kepentingan lebih besar bagi masyarakat Talaud.

Sebagai pejabat negara bupati dan wakil bupati merupakan penyelenggara pemerintahan yang mengikuti peraturan yang berlaku.

"UU nomor 23 tahun 2014 telah diatur apa kewajiban kepala daerah dan wakil daerah juga larangannya. Semua patuh pada kehendak peraturan berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan demi kepentingan pembangunan di Talaud, sebagai putra putri daerah, menjadi perekat dimulai para pimpinannya

"Salam hormat kepada SWM. Mari kita bergandeng tangan membangun Talaud," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved