Baru Sekedar Petakan Persoalan Revitalisasi TNTN Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Ia beralasan jika tim Revitalisasi baru sekedar memetakan persoalan untuk disusun upaya penangganan persoalan.
Pembahasan hasil kerja tim revitalisasi TNTN dibahas lebih lanjut di Kementerian KLHK.
Hariyoni mengatakan jika hasil kerja tim nantinya akan diterapkan di seluruh daerah lainnya yang memiliki persoalan sama dengan TNTN, seperti di Papua dan Kalimantan.
"Saya pikir kebijakan ini bisa tidak dilaksanakan di Papua, Kalimantan. Ini yang perlu kita lakukan. Agar kebijakan tidak kontra produktif di Papua, Kalimantan, ini makanya pimpinan lagi menggodok," sebutnya.
Sementara, luas hutan alam di kawasan Tesso Nilo, Riau, tinggal tersisa 23 ribu hektare.
Baca: Meski di Pelosok Puskemas Teluk Belitung Kepulauan Meranti Sukses Raih Akreditasi Utama Kemenkes RI
Baca: Pernah Merasa Dihimpit Sesuatu Saat Lagi Tidur? Berikut Kisah tentang Ketindihan di Seluruh Dunia
Luasan lahan ini terus berkurang seiring ativitas perambahan dan alih fungsi menjadi perkebunan.
Tahun 2014 pemerintah menetapkan luas lahan taman nasional harus 81.791 hektare.
Dari lahan tersisa 23 ribu hektare, 20 ribu hektare di antaranya sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
TNTN sendiri berada di tiga kabupaten, Pelalawan, Kampar, dan Indragiri Hulu. (*)
Ponsel Petugas Lapas Bengkalis Dihancurkan Pakai Batu, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Miris Sekali, Ternyata Ada Warga Indonesia yang Tinggal Serumah Sama Sapi Peliharaan Mereka, di Aceh |
![]() |
---|
Diam-diam Kirim Pesan, Bocorkan Lokasi Hotel, Malam Hari Perempuan Menyelinap Masuk Kamar |
![]() |
---|
Niat Hati Pergoki Suami yang Dicurigai Selingkuh, Wanita Ini Kaget setelah Buka Pintu Kamar |
![]() |
---|
Tak Bisa Bayar Utang Rp 40 Ribu, Kehormatan Gadis Muda Ini Pun Direnggut Pria Kenalan |
![]() |
---|