Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Bengkalis Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Pilkada
Sebanyak 59 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Bengkalis menandatangani Pakta Integritas Terkait Netralitas ASN
Penulis: Muhammad Natsir | Editor:
Laporan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Sebanyak 59 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Bengkalis menandatangani Pakta Integritas Terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintahan Bengkalis selama Pilkada Gubernur Riau Tahun 2018 ini. Kegiatan penandatangan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (15/1) Sore.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjelaskan, Pakta Integritas ini merupakan bentuk profesionalitas dan integritas ASN dan Honorer. Serta Ketaatan aturan tentang disipilin pegawai, terkait dilarang memberikan dukungan kepada calon atau terlibat dalam politik.
Amril mengatakan, ada beberapa butir yang harus dilaksanakan dalam pakta intergritas ini, diantaranya menjaga netralitas, tidak terlibat kampanye pasangan calon. Serta tidak melakukan kegiatan yang mengarah dukungan ke calon, dan siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas.
"Kita mengingatkan, bahwa ASN dan Honorer jangan terlibat politik dalam Pilkada Gubernur ini. Jika nanti ditemukan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku," jelasnya.
Untuk mengawasi ASN ini, Pemerintah Bengkalis berkoordinasi dengan Panitia Panwaslu dan menugaskan BKPPD Bengkalis untuk melaporkan jika ada ASN yang terlibat dalam politik Pilkada 2018, Baik pegawai tingkat kabupaten sampai desa akan dipastikan diberikan sanksi.
"Kita juga ingatkan ASN dan Honorer untuk tidak bebas menggunakan media sosial untuk tujuan politik. Pengawasan di Medsos akan kita instruksikan Diskominfo untuk melakukan pemantauan," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pakta-integritas-netralitas-asn_20180115_195017.jpg)