Nekat Lakukan Pengrusakan Monitor Komputer Warnet, Pemuda Ini Diamankan Polisi
JP diamankan lantaran telah melakukan aksi pengurusakan terhadap monitor di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Lintas Timur
Penulis: Rizky Armanda | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lantaran perbuatannya, pemuda berinisial JP (16) ini terpaksa diamankan pihak kepolisian.
JP diamankan lantaran telah melakukan aksi pengurusakan terhadap monitor di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Si pemilik warnet, Nasirun ketika itu mendapat laporan dari penjaga warnet, Khaidir.
Di mana Khaidir memberitahu kepada Nasirun jika JP sudah merusak 1 unit monitor Komputer menggunakan helm miliknya.
Atas kejadian itu, Nasirun merugi Rp 600 ribu. Tak terima, Nasirun pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rahmadani melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko kepada Tribun menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat petugas mendapat laporan jika terduga pelaku sedang berada di depan warnet milik pelapor, Sabtu (20/1/2018).
"Pelaku berhasil diamankan. Ia langsung kita giring ke Mapolsek Tenayan Raya untuk diperiksa dan dilakukan penyidikan," kata Budi.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit monitor komputer merk Samsung warna hitam yang dirusak oleh pelaku. Pelaku sendiri dikenakan pasal 406 KUHP.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku_20180120_221414.jpg)