Pelalawan
Tak Tahu Konsumennya Polisi yang Menyamar, Pengedar Sabu Berikan Alamat Rumah pada Pemesan
Agar lebih aman, GIN menawarkan pembeli misteriusnya itu ke rumahnya sendiri menjemput paket narkoba
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba. Ternyata benar, pelaku merupakan pengedar. Melihat dari jumlah barang bukti yang disita," tambah Kapolsek Ali Ardi.
Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan badan dan di rumah tersangka.
Di dalam kantong celana ditemukan dua paket sabu, termasuk yang hendak diberikan pada polisi.
Penggeledahan di kediamannya dijumpai satu buah botol permen yang diselipkan menggunakan karet ban di bawah papan penutup sumur.
Saat dibongkar, terdapat 18 paket sabu di dalamnya.
Tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil dimankan yakni 20 paket Sabu, dengan rincian empat paket sabu harga Rp 700 ribu satu paket, enam paket sabu yang dibandrol Rp. 400.000 satu paket, serta 10 sepuluh paket dengan harga Rp. 200 ribu per paket.
Selain itu disita uang Rp 150 ribu, diduga hasil penjualan dan telepon genggam milik pelaku.(*)