Harga Bahan Bakar Jenis Ini Naik, Pertalite Jadi Rp 8.000 per Liter
kenaikan harga BBK per 20 Januari 2018 dikarenakan kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pertengahan bulan Januari 2018 masyarakat Riau kembali dibebani dnegan kenaikan harga hampir keseluruh jenis Bahan Bakar Khusus (BBK).
Kenaikan harga ini resmi dilakukan PT Pertamina (Persero) sejak 20 Januari 2018.
Adanya kenaikan ini membuat beban ekonomi masyarakat Riau semakin bertambah setelah ketersediaan bahan bakar subsidi yang semakin minim.
Harga BBK yang naik pada periode ini hampir diseluruh jenis yang disediakan oleh Pertamina selaku produsen.
Jenis BBK yang naik antaranya Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Nilai kenaikan yang terjadi beragam di tiap jenis bahan bakarnya.
Untuk BBK Pertalite dari harga per bulan Desember 2017 senilai Rp 7.900 perliter saat ini di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) ditawarkan ke masyarakat senilai Rp 8.000 perliter.
BBK jenis Pertamax dari harga perliter Rp 8.500 pada bulan Desember 2017, saat ini dibanderol senilai Rp 8.700 perliter.
Kenaikan harga juga terjadi untuk Pertamax Turbo yang di Desember dibanderol senilai Rp 9.450, kini masyarakat Riau dikenai harga Rp 9.700.
Sementara Dexlite saat ini masyarakat harus membayar senilai Rp 7.800 perliter. Sebelumnya bahan bakar tersebut hanya dibanderol senilai Rp 7.600 perliter.
Untuk Pertamina Dex saat ini dibanderol senilai Rp 9.800 perliter. Pada bulan Desember 2017 dibanderol seharga Rp 9.350 perliternya.
Unit Manager Communication and CSR Sumbagut PT Pertamina (Persero), Rudy Afrianto, Senin (22/1) mengatakan kenaikan harga BBK yang dilakukan per 20 Januari 2018 ini dikarenakan adanya kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika.
"Untuk kali ini kenaikan harga yang terjadi tiada berkaitan dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) daerah," ujarnya.
Walau demikian pajak yang berbentuk persentase tersebut juga sedikit mempengaruhi harga minyak.
Ia mengatakan perubahan harga BBK tersebut dilakukan Pertamina berdasarkan periode tertentu.
"Besaran kenaikan harga tiap daerah sama hanya memang berbeda harganya karena adanya besaran PBBKB yang berbeda di daerah. PBBKB ini besarannya tergantung kebijakan daerah," tuturnya.
"Kita lakukan evaluasi harag BBK tersebut setiap dua minggu sekali. Kenaikan harga atau penurunan harga dilakukan melihat pergerakan harga minyak dunia dan kurs Rupiah terhadap Dollar," ujarnya.
Melihat pergerakan harga minyak dunia, berdasarkan data Bloomberg dari 22 Desember 2017 hingga saat ini, trend harga minyak mentah dunia mengalami trend kenaikan harga hingga 12 Januari 2018.
Pada 22 Desember 2017 harga minyak dunia menyentuh angka 58,47 US Dollar per barrel. Hingga 12 Januari 2018 harga minyak mentah dunia menyentuh angka 64,30 US Dollar per barrel.(iry)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/harga-pertalite-turun_20160301_184957.jpg)