Tim Pengawasan Terpadu Temukan Lokasi Gudang Tak Sesuai Peruntukan
Tim Pengawasan Terpadu Perda Kota Dumai secara mendadak datangi sejumlah gudang di Kota Dumai
Penulis: Fernando | Editor:
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAIKOTA- Tim Pengawasan Terpadu Perda Kota Dumai secara mendadak datangi sejumlah gudang di Kota Dumai, Selasa (23/1/2018). Mereka mendapati sejumlah gudang berada di lokasi bukan peruntukan gudang. Mereka membangun di kawasan yang tidak semestinya.
Pantauan Tribun, tim mendatangi gudang produk Nestle di Kota Dumai. Gudang di Gang Kartini, Jalan Jendral Sudirman ternyata berada di lokasi yang tidak semestinya. Tim gabungan juga mendapati gudang rokok di Jalan Jendral Sudirman.
Pihak pengelola tidak dapat menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izin Racun Api mereka juga sudah habis masa berlakunya. Mereka tidak memiliki izin Racun Api khusus Pengambilan Air (SIPA).
Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo menyebut bahwa Tim Pengawasan Terpadu Perda Kota Dumai memeriksa Perizinan dan Non Perizinan. Mereka menyasar gudang usaha yang belum berkontribusi terhadap pajak dan retribusi daerah.
"Tim bakal melakukan pengawasan di setiap keluarahan. Pengawasan ini terhadap gudang yang diduga belum ada izin," papar Bambang, Selasa sore.
Menurutnya, pengawasan ini adalah upaya bersama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka memang baru mulai pengawasan izin di tiap Kelurahan. Mereka bakal menanti satu pekan pasca pengawasan bersama tim gabungan.
"Kalau tidak mematuhi arahannya, kita beri surat peringatan sesuai tahapan," ulas Bambang. (fer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gudang_20180123_194229.jpg)