Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tim Pengawasan Terpadu Temukan Lokasi Gudang Tak Sesuai Peruntukan

Tim Pengawasan Terpadu Perda Kota Dumai secara mendadak datangi sejumlah gudang di Kota Dumai

Tayang:
Penulis: Fernando | Editor:
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Petugas Pengawasan terpadu mendatangu Gudang Produk Nestle di Gang Kartini, Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai, Selasa (23/1/2018). Ada dugaan gudang berada di lokasi yang bukan peruntukan gudang. 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,DUMAIKOTA- Tim Pengawasan Terpadu Perda Kota Dumai secara mendadak datangi sejumlah gudang di Kota Dumai, Selasa (23/1/2018). Mereka mendapati sejumlah gudang berada di lokasi bukan peruntukan gudang. Mereka membangun di kawasan yang tidak semestinya.

Pantauan Tribun, tim mendatangi gudang produk Nestle di Kota Dumai. Gudang di Gang Kartini, Jalan Jendral Sudirman ternyata berada di lokasi yang tidak semestinya. Tim gabungan juga mendapati gudang rokok di Jalan Jendral Sudirman.

Pihak pengelola tidak dapat menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izin Racun Api mereka juga sudah habis masa berlakunya. Mereka tidak memiliki izin Racun Api khusus Pengambilan Air (SIPA).

Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo menyebut bahwa Tim Pengawasan Terpadu Perda Kota Dumai memeriksa Perizinan dan Non Perizinan. Mereka menyasar gudang usaha yang belum berkontribusi terhadap pajak dan retribusi daerah.

"Tim bakal melakukan pengawasan di setiap keluarahan. Pengawasan ini terhadap gudang yang diduga belum ada izin," papar Bambang, Selasa sore.

Menurutnya, pengawasan ini adalah upaya bersama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka memang baru mulai pengawasan izin di tiap Kelurahan. Mereka bakal menanti satu pekan pasca pengawasan bersama tim gabungan.

"Kalau tidak mematuhi arahannya, kita beri surat peringatan sesuai tahapan," ulas Bambang. (fer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved