Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba

Tak Terima Gaji, Lagi Proses Pemecatan,Oknum Polisi Riau dan Istri Ditangkap Edarkan Narkoba

Selain DAS, polisi juga menangkap istrinya, berinisial NS yang diduga ikut terlibat mengedarkan narkoba.

Editor: Sesri
tribunpekanbaru/theorizky
Tersangka berinisial D merupakan oknum Polisi yang disersi dan dulunya bertugas di Satuan Shabara Polda Riau tersebut ditangkap pada hari Minggu (21/1/2018) lalu, dari tes urin, tersangka dan isterinya juga positif mengkonsumsi Narkoba 

"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup, minimal 7 tahun," tegasnya.

Sebelumnya, oknum polisi berinisial DAS (29) yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba diamankan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (21/1/2018) sore kemarin.

Selain DAS, polisi juga turut mengamankan istrinya NSN (27).

Keduanya diamankan saat sedang berada di kediaman mereka di sebuah perumahan di Jalan Lingkar Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan di rumah oknum polisi yang kini diketahui dalam proses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) lantaran disersi itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

Diantaranya 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam lemari di kantong sebelah kanan baju seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) milik DAS.

Lalu ditemukan juga sebuah dompet bercorak kotak-kotak warna merah terletak di lantai dekat speaker kamar belakang yang di dalamnya terdapat 24 butir pil ekstasi berbentuk cumi-cumi berwarna merah muda.

Selanjutnya, petugas kembali menemukan 1 paket plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Dua paket sabu yang ditemukan itu memiliki berat kotor sekitar 51 gram.

Keduanya berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sendiri berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika di kediaman oknum polisi itu diduga acap kali dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved