Kepala Diskominfo Bengkalis Dukung Pembayaran Gaji Non Tunai Pegawai dan Honorer
Transaksi pembayaran non tunai gaji pegawai dan honorer ini mulai disosialisasikan Bank Riau Kepri sejumlah instansi
Penulis: Muhammad Natsir | Editor:
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRINBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis mulai tahun ini menerapkan sistem aplikasi non tunai untuk pembayaran gaji pegawai dan honorer serta insentifnya. Transaksi pembayaran non tunai gaji pegawai dan honorer ini mulai disosialisasikan Bank Riau Kepri sejumlah instansi pemerintahan Bengkalis l.
Satu diantaranya sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi pembayaran gaji pegawai dan insentif dilakukan Dinas Komunikasi Informasi dan Stastisti (Diskomifotik) Bengkalis, Kamis (25/1).
Plt Kepala Diskominfotik Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan menyambut baik akan dilaksanakan pembayaran non tunai gaji pegawai dan honorer ini. Karena dengan pembayaran gaji non tunai bisa meningkatkan tata kelola manajemen pemerintahan yang lebih baik kedepannya.
“Transaksi non Tunai ini sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam meminimalisir kekurangan dan kesalahan karena bersifat transparan dan akuntabel,” ungkap Johansyah.
Johansyah mengapresasi langkah pemerintah pusat dengan menerapkan transaksi non tunai karena hak-hak pegawai itu langsung kepada yang bersangkutan. Selain itu, suka tidak suka transaksi non tunai harus dijalankan, karena intruksi ini langsung dari pemerintah pusat.
“Semua SOPD, pegawai, dan pegawai honorer tidak lagi memegang uang pada saat keluar, hanya memegang kartu ATM,” ungkapnya
Dijelaskan Johan, transaksi non tunai ini guna mensukseskan program pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No. 910/1867/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dimana memiliki keuntungan yakni, terintegrasi, mudah, real-time, dan aman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sosialisasi-penggunaan-aplikasi-non-tunai_20180125_192235.jpg)