Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

7 Fakta Penggerebekan Sabu 3 Kilogram Lebih di Pekanbaru. Nomor 7 Mengejutkan

Diungkapkan, Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, sehari sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat

Penulis: Rizky Armanda | Editor: harismanto
TribunPekanbaru/Budi Rahmat

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru di-back up Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kepemilikan narkoba.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun Tribun:

1. Pelaku dua orang

Dalam hal ini, dua orang diamankan, yaitu berinisial R alias Iwan (40) dan F (32).

2. Ditangkap di lokasi berbeda

Mereka ditangkap di lokasi berbeda, Rabu (7/2/2018).

3. Dapat info dari masyarakat

Diungkapkan, Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Kamis (8/2/2018), sehari sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang terpercaya.

Menyebutkan jika ada seseorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Pekanbaru.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan target.

Yaitu di Hotel Holie Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru sekira Pukul 23.30 WIB.

"Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Lalu dilakukan penangkapan terhadap R alias Iwan," ucapnya.

4. Barang bukti saat penggerebekan R

Deddy menyebutkan, ketika dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan R, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu dan 2 butir pil ekstasi.

5. Barang bukti saat penggerebekan F

Disambung Deddy, berdasarkan petunjuk yg ditemukan, tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Tanpa menunggu lama, tim pun melakukan penggerebekan di rumah yang diketahui milik F itu.

"Di sanalah kita berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 3 paket dengan berat perpaket 1 kilogram. Kemudian 9 paket sabu dengan perpaketnya memiliki berat 1 ons," papar Deddy.

6. Sabu 3 kilogram 9 ons disimpan dalam tas

Petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat total sekitar 3 kilogram 9 ons.

Sabu-sabu itu ditemukan di dalam tas yang berada di kamar pelaku F.

Di mana pelaku F mengakui jika barang bukti itu milik pelaku R.

7. Petugas juga menyita sepucuk senjata jenis air gun, sebuah dompet berisi uang Rp 2,55 juta, dan 2 unit HP

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata jenis air gun, sebuah dompet berisi uang Rp 2,55 juta, dan 2 unit HP.

"Para pelaku berikut barang bukti lalu diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Deddy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved