Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eksklusif

Polda Riau Bentuk Satgas Money Politic, Pengedar Uang Palsu Akan Ditindak Langsung via Jalur Pidana

Khusus untuk temuan peredaran uang palsu, terlepas tujuannya bukan sebagai money politic, maka akan diproses langsung melalui jalur pidana.

Editor: harismanto
tribunpekanbaru/johanes
Tiga pelaku pengedar uang palsu berhasil diamankan polisi beserta uang palsu Rp 8 juta 

"Momen-momen seperti itu tidak lepas dari pantauan kami, saya sudah kerahkan sejumlah personil untuk memantaunya," ujar AKP Rusyandi.

Sebelumnya, di awal Januari 2018, Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, mengungkap peredaran uang palsu di Desa Harapan Jaya.

Pelakunya tiga orang, dengan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 8 juta.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berbelanja di pasar tradisional dengan jumlah besar.

Saat itu dua pelaku, yakni pasangan suami-istri membelanjakan Rp 2 juta uang palsu.

Setelah uang palsu habis dan uang kembalian dalam bentuk asli didapatkan, mereka kembali ke rumah, sampai kemudian digerebek polisi.

Pengakuan para pelaku, uang palsu tersebut berasal dari salah satu daerah di Jawa Timur. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/iry/gbw/iam/dri/zid)

Bagaimanakah peredaran uang palsu di Riau jelang Pilkada? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved