Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terkait Ikan Mati di Sungai Kerumutan, DPRD akan Panggil PT MAS dan DLH

Pasalnya, kuat dugaan ikan-ikan yang mati mendadak itu akibat limbah dari perusahaan.

Penulis: johanes | Editor:
Tribun Pekanbaru/ Johannes Tanjung
Ratusan ikan mendadak mati di Sungai Kerumutan Desa Tambun Kecamatan Kerumutan. Fenomena ini sudah dua kali terjadi sepanjang pekan lalu diduga akibat pencemaran limbah perusahaan 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Fenomena matinya ratusan ikan di Sungai Kerumutan dua kali berturut-turut pada pekan lalu, langsung direspon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan. Pasalnya, kuat dugaan ikan-ikan yang mati mendadak itu akibat limbah dari perusahaan.

Komisi II DPRD Pelalawan berencana memanggil PT Makmur Andalan Sawit (MAS) terkait ikan mati mendadak tersebut. Pasalnya, Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT MAS berada di tepi Sungai Kerumutan di Desa Tambun Kecamatan Kerumutan, serta tidak jauh dari lokasi ikan mati. Selain itu laporan warga menuding keberadaan PMKS PT MAS menyebabkan ikan-ikan mati, lantaran limbah yang mencemari sungai.

"Kita akan panggil PT MAS sebagai perusahaan terdekat. Karena kuat dugaan warga, ikan mati akibat pencemaran limbah dari perusahaan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Baharuddin, Minggu (25/2/2018).

Dewan, lanjut Baharuddin, akan mencari waktu yang tepat untuk memanggil perusahaan dalam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah ini. Jika pekan ini jadwal tidak bisa ditentukan, Komisi II akan memasukan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) Bulan Maret.

"Kita juga akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Informasinya mereka sudah turun ke lokasi dan mengambil sampel ketika ikan-ikan mati," tambah Baharuddin.

Politisi Partai Golkar ini akan meminta DLH melakukan pengkajian ulang terhadap izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sera Upaya Pengelolalaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) milik PT MAS. Untuk menelisik adanya pelanggaran atau tidak dalam pengelolaan limbahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved