Pria Pengangguran Diciduk, Saat Periksa Kantong Celana Polisi Dumai Temukan Bukti Ini
JU tak berkutik saat tim Opsnal Polsek Dumai Kota menciduknya, Senin (26/2/2018).
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAIKOTA - JU tak berkutik saat tim Opsnal Polsek Dumai Kota menciduknya, Senin (26/2/2018).
Pria 29 tahun kedapatan memiliki puluhan butir pil ekstasi. JU menyimpan 24 butir pil ekstasi berlogo R.
Informasi Tribun, polisi meringkus JU di depan parkiran Hotel Comforta Dumai.
Penangkapan pria pengangguran bermula dari adanya dugaan kepemilikan pil ekstasi.
Polisi langsung menyelidiki keberadaan JU.
JU yang berada di parkiran tak dapat berbuat banyak saat polisi mendapati tujuh butir pil ekstasi.
Ia sengaja menyimpannya di dalam kotak rokok. Polisi menyita barang bukti saat menggeledah kantong celana JU.
Mereka lantas melakukan pengembangan dan menggeledah rumah JU.
Polisi kembali mendapatkan 17 butir pil ekstasi. pil setan ini juga tersimpan di dalam kotak rokok.
Ia menyembunyikannya dalam tempat tidur yang ada di kamarnya.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek. Barang bukti juga sudah kita sita," ujar Kapolsek Dumai Kota, Iptu Iskandar kepada Tribun, Selasa (27/2/2018) siang.
Menurutnya, polisi masih mendalami peran dari JU. Dugaan sementara JU berperan sebagai pengedar. Ada dugaan hendak beredar di tempat hiburan malam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kantong_celana_20180227_140821.jpg)