Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Ini Pesan Danrem Setelah Melihat Kebakaran Lahan di Dumai

Ratusan hektar lahan di Kota Dumai terbakar sejak Februari 2018 lalu. Tim gabungan sudah melakukan serangkaian upaya pemadaman.

Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Proses pemadaman Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Desa Teluk dn Desa Teluk Bakau kecamatan Kuala Kampar. Sudah 25 hektar lahan yang terbakar sepanjang pekan ini. 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Danrem 031/Wirabima, Kolonel (inf) Sonny Aprianto meminta tim gabungan di Kota Dumai menindak tegas para pembakar lahan.

Mereka harus menangkap para pelaku yang kedapatan membakar lahan.

Pihak Kepolisian Dumai bisa langsung memproses hukum para pelaku.

Baca: Tim Gabungan Tetap Patroli di Area Bekas Karlahut di Pulau Muda

Baca: Lahan Seluas 4 Hektar Terbakar, Tim Butuh Sepekan Padamkan Karlahut di Teluk Meranti

"Bila kita dapati pelaku pembakar lahan, segera tangkap. Kebakaran hutan dan lahan terjadi setiap tahun karena ulahnya," tegas Sonny saat mengunjungi Posko Siaga Darurat Bencana Kabut Asap di Dumai, Senin (5/3/2018).

Menurutnya, pelaku pembakar lahan mesti mendapat efek jera.

Mereka harus dapat tindakan tegas atas perbuatannya.

Ia menilai kebakaran lahan terus berulang bila pelaku tidak dapat tindakan tegas.

"Jadi selain upaya pemadam, para personel di lapangan gerakkan masyarakat.

Mereka harus diajak untuk amankan pembakar lahan, ujar Dansatagas Penanggulangan Karhutla Riau.

Sonny juga berpesan agar tim gabungan lakukan patroli dan upaya pemadaman secara optimal.

Mereka juga mesti melaporkan kondisi terkini di lapangan. Tim yang mengalami kendala bisa lakukan kordinasi secara cepat.

"Intinya kordinasi secara berjenjang, agar upaya pemadaman secara optimal," terangnya.

Ratusan hektar lahan di Kota Dumai terbakar sejak Februari 2018 lalu. Tim gabungan sudah melakukan serangkaian upaya pemadaman. Sejumlah titik lahan terbakar di Kota Dumai masih dalam proses pendinginan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved