Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejati Periksa Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan RTH Tunjuk Ajar

Kejati Riau, Senin (5/3/2018) ini memanggil sejumlah tersangka dugaan Tipikor pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ilham Yafiz
Gedung Pidsus Kejati Riau, Senin (5/3/2018) ramai awak media, tamu dan kuasa hukum. Kejati Riau Senin memanggil sejumlah tersangka dugaan Tipikor pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (5/3/2018) ini memanggil sejumlah tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar.

Sejumlah tersangka menjalani pemeriksaan di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.

Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta membenarkan hal tersebut.

Baca: Bupati Harris Ultimatum Seluruh Perusahaan di Pelalawan Saat Apel Siaga Karhutla

"(Benar), silakan ke Pidsus," ujarnya singkat.

Sementara, berdasarkan pengamatan Tribun, di gedung Pidsus Kejati Riau, sudah ramai sejumlah awak media, dan beberapa orang tamu, termasuk kuasa hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved