Selat Panjang
48 Kades Segera Habis Masa Jabatan, DPMD Meranti Ancang-ancang Lakukan Ini, Tapi Tergantung Bupati
Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti belum bisa memastikan digelarnya pemilihan kepala desa (Pilkades)
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti belum bisa memastikan digelarnya pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 2018 ini.
Padahal, masa jabatan 48 kades di Meranti dipastikan akan berakhir pada akhir 2018 ini.
Kepala DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ikhwani melalui Kabid Pemdes, Daswir mengatakan, sebenarnya DPMD telah merencanakan adanya Pilkades.
Namun, keputusan tersebut merupakan kebijakan Bupati Kepulauan Meranti.
"Memang ada rencana kami untuk menggelar Pilkades serentak, namun tergantung keputusan bupati," ujar Darwis, Selasa (6/3/2018).
Darwis mengungkapkan, meskipun DPMD melakukan Pilkades serentak, namun tidak akan mengganggu pembangunan desa.
Sebab, DPMD akan menunjuk staf di kecamatan sebagai penjabat sementara untuk menduduki jabatan kades.
"Penjabat kades sementara bisa menjalankan tugasnya selama 2 tahun, dengan begitu dia bisa menyusun program pembangunan desa," ujarnya.(*)