Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Suami Brondong Habisi Istri Siri dengan Cara Mengerikan, Terkuak Motifnya Setelah Ditangkap

Pria berusia 18 tahun tega menghabisi nyawa istri sirinya, Erlina (36), di antara rimbunnya pepohonan sawit.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Tersangka MR tampak mengenakan topeng kain dalam ekpos di Mapolres Dumai, Jum'at (9/3/2018). Ia diduga kuat jadi pelaku pembunuhan istri sirinya apda Januari 2018 lalu. 

MR merasa tidak terima dengan sikap korban hingga berulang kali memukuli korban di bagian dada.

Korban yang tersungkur tak lantas membuat MR iba.

MR meneruskan sejumlah penyiksaan terhadap wanita 36 tahun Ia menghantamkan kepala korban ke Pohon Sawit hingga dua kali usai melihat korban berdiri lagi.

Korban yang sudah berlumuran darah tidak membuat MR kasihan.

Tersangka malah memukul kepala korban dengan kayu broti hingga tiga kali.

Korban lalu menyeret tubuh korban ke arah galian dekat lokasi kejadian.

MR langsung membenamkan tubuh korban dengan memijaknya.

Ia lantas menimbun jasad korban dengan pasir dan tanah.

Tersangka langsung melarikan diri hingga ke Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

MR mengaku tak bekerja selama di pelarian berada di rumah neneknya.

Baca: Cek Kiriman Ortu, Mahasiswi Ini Kaget Saldonya Hilang Rp19 Juta, Nggak Nyangka Pelakunya. . .

Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menyebut bahwa MR yang merupakan suami siri korban.

Ia diduga kuat membunuh korban di lahan Sawit Bukit Kapur.

Hasil otopsi Tim Dokter dan Kesehatan Polda Riau korban meninggal karena adanya unsur kekerasan.

Polisi pun memburu MR usai penemuan jasad korban pada 23 Februari 2018 silam.

Polisi akhirnya menangkap MR di Tanjung Morawa, Senin (5/3/2018).

Ia berada di sana selama hampir dua bulan.

Tim gabungan Satreskrim Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur menangkapnya tanpa perlawanan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved