Dumai

Pedagang Tinggalkan Pasar Klakap Tujuh, Pilih Lapak Semi Permanen di Jalan MH Thamrin

Saat ini puluhan pedagang memilih berjualan di tepi Jalan MH Thamrin, Kota Dumai sejak pekan kemarin.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Sejumlah pedagang dari Pasar Klakap Tujuh mulai mendirikan lapak semi permanen di tepi Jalan MH Thamrin, Kota Dumai, Minggu (11/3/2018). Mereka sudah empat hari berjualan di tepi jalan itu. 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,DUMAIBARAT- Pihak Satpol PP Dumai mengaku belum menentukan nasib dari para pedagang Pasar Klakap Tujuh.

Saat ini puluhan pedagang memilih berjualan di tepi Jalan MH Thamrin, Kota Dumai sejak pekan kemarin.

Mereka memilih pindah setelah berjualan di Pasar Klakap Tujuh selama hampir dari dua bulan.

Para pedagang juga mendirikan lapak semi permanen.

Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan penertiban terhadap pedagang yang kembali berjualan di tepi jalan itu.

Baca: Sempat Lolos Lewat Ventilasi Udara, Begini Nasib Tahanan yang Kabur dari Polsek Bengkalis 2017 Lalu

Baca: Teriakan Linda Pancing Perhatian, Warga Langsung Bawa Ember Berisi Air

Baca: Egy Maulana Vikri Resmi Dikenalkan sebagai Pemain Baru Lechia Gdansk 

Mereka juga belum lakukan patroli akhir pekan ini.

Tim terpadu berencana melakukan pertemuan lanjutan, Senin (12/3/2018) ini.

"Kami baru patroli pedagang di depan Pasar Bunda Sri Mersing," terang Bambang, Minggu (11/3/2018) sore.

Menurutnya, proses pemindahan pedagang ke Pasar Klakap Tujuh sudah berlangsung pada pertengahan Januari 2018.

Pihaknya sudah menertibkan para pedagang bersama tim terpadu.

Para pedagang sudah berjualan di sana kurang dari dua bulan.

Bambang mengaku banyak yang mengeluhkan kondisi Pasar Klakap Tujuh.

Ia bersama tim terpadu berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang.

Kondisi penjualan para pedagang di Pasar Klakap Tujuh juga belum stabil.

Bambang mengaku saat ini belum ada keputusan mutlak terkait nasib pedagang yang kini jualan di tepi jalan itu.

Ia belum menentukan sikap terkait kembalinya para pedagang Pasar Klakap Tujuh ke tepi jalan.

Para pedagang sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Dumai No. 12 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Pihaknya berencana memberi toleransi para pedagang.

Ia memberi tempat sementara di lokasi itu dengan alasan kemanusiaan.

Para pedagang juga sudah meminta agar dapat tempat untuk berjualan sementara.

Sebelumnya, puluhan pedagang memutuskan keluar dari Pasar Klakap Tujuh, Kamis (8/3/2018). Mereka memilih kembali berjualan di tepi Jalan MH Thamrin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved