Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

FOTO: Pelimpahan Berkas Tipikor Tersangka Kadishut dan Kasatpol PP Kampar

5 tersangka dua kasus yang berbeda bersama barang buktinya diperlihatkan saat ekpos pelimpahan berkas dugaan Tipikor di Ditreskrimsus Polda Riau

Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
FOTO: Pelimpahan Berkas Tipikor Tersangka Kadishut dan Kasatpol PP Kampar - tipikor_20180313_160233.jpg
Tribupekanbaru/theorizky
Sebanyak lima tersangka dari dua kasus yang berbeda bersama barang buktinya diperlihatkan saat ekpos pelimpahan berkas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (13/3/2018).
FOTO: Pelimpahan Berkas Tipikor Tersangka Kadishut dan Kasatpol PP Kampar - tipikor_20180313_160308.jpg
Tribupekanbaru/theorizky
Sebanyak lima tersangka dari dua kasus yang berbeda bersama barang buktinya diperlihatkan saat ekpos pelimpahan berkas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (13/3/2018).
FOTO: Pelimpahan Berkas Tipikor Tersangka Kadishut dan Kasatpol PP Kampar - tipikor_20180313_160331.jpg
Tribupekanbaru/theorizky
Sebanyak lima tersangka dari dua kasus yang berbeda bersama barang buktinya diperlihatkan saat ekpos pelimpahan berkas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (13/3/2018).

Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru, Theo Rizky

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sebanyak lima tersangka dari dua kasus yang berbeda bersama barang buktinya diperlihatkan saat ekpos pelimpahan berkas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (13/3/2018).

Dua kasus tersebut adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Dinas Kehutanan (Dishut) Kampar yang melibatkan dua orang tersangka, Muhammad Syukur yang merupakan mantan Kepala Dinas Kehutanan Kampar, serta Dedi Gusman selaku mantan Bendahara pada dinas itu dengan modus, penerbitan surat perintah membayar tidak sesuai prosedur tidak lengkap, Perjalanan dinas fiktif, Pemotongan dan pertanggung jawaban tidak sesuai realisasi.

Baca: FOTO: Rusunawa Ini Disewakan Mulai Rp 175 Perbulan, Minat? Berikut Syaratnya

Baca: Posting Foto Mandi Bareng dan Dihujat Netizen, Nana Mirdad: Saya Bukan Ibu Gila!

Yang kedua adalah pemotongan honor pengamanan Porprov Riau dengan tiga tersangka, Muhammad Jamil, Kasat Pol PP Kabupaten Kampar, Ardinal, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Indra Gusnaidi selaku Bendahara Pengeluaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved