Jika Plt Wako Pekanbaru Tak Respon Surat KASN, Bawaslu Riau Akan Lapor Ke Kemendagri
"Harusnya dalam dua pekan sanksi itu sudah diberikan. Karena dalam surat yang ditembuskan KASN kepada kami disebutkan demikian.
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/Alexander
Anggota Bawaslu Riau yang baru, silaturahmi dengan sekretariat dan media massa, Kamis (28/9).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pihak Bawaslu Riau menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN saat kedatangan bakal pasangan Firdaus-Rusli Effendi dari Jakarta, setelah mengantongi dukungan Partai Demokrat.
Baca: 3 Rumah dan 4 Toko di Naggalo Ludes Terbakar, Termasuk Uang Tunai Rp 10 Juta
Pasangan yang saat itu masih menjadi bakal calon tersebut kemudian melaksanakan syukuran atas rekomendasi partai yang didapat untuk berlaga pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, dan ASN ramai-ramai mendatangi kediaman dinas Walikota Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani. (*)
Halaman 2 dari 2