Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Golkar Memanas, Mahyudin Menolak Diganti Titiek Soeharto sebagai Wakil Ketua MPR

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar Mahyudin menolak hasil rapat pleno Partai Golkar yang memutuskan pergantian dirinya

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Titiek Soeharto. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar Mahyudin menolak hasil rapat pleno Partai Golkar yang memutuskan pergantian dirinya dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Menurut Mahyudin, pergantian dirinya dari jabatan wakil ketua MPRtidak memiliki dasar.

Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mahyudin.
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mahyudin. (KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA)

"(Pergantian wakil ketua MPR) enggak ada dasarnya. Saya tidak akan mengundurkan diri," ujar Mahyudin melalui pesan singkat kepadaKompas.com, Senin (19/3/2018).

 
Mahyudin mengakui, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah berkomunikasi dengannya terkait pergantian ini. 

Dalam komunikasi itu, Airlangga menyampaikan akan melakukan rotasi alat kelengkapan, termasuk pimpinan MPR.

Namun, ia enggan mengundurkan diri dengan alasan pergantian tersebut akan menimbulkan kekisruhan di internal Partai Golkar

"Mestinya Golkar fokus meningkatkan elektabilitasnya, bukan membuat kisruh dan perpecahan baru," ujarnya.

"Saya taat hukum karena Indonesia negara hukum," kata Mahyudin.

Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan MPR hanya bisa diberhentikan dari jabatannya karena meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Dengan demikian, jabatan wakil ketua MPR tidak bisa diganti jika Mahyudin tidak mengundurkan diri.

Mahyudin menyatakan bakal membela haknya untuk tetap menduduki jabatan Wakil Ketua MPR.

Pimpinan MPR diberhentikan sebagaimana dimaksud apabila diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD atau tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR.

Sehingga, menurut Mahyudin, meski partai menginginkan pergantian, hal itu tak bisa terjadi jika tidak memenuhi syarat tersebut.

"Saya tidak mau berkonflik. Tapi saya akan membela diri dan hak saya. Partai Golkar kan bukan punya Pak Airlangga sendirian, milik semua termasuk saya," kata Mahyudin.

Ia membantah pernyataan Airlangga yang menyebut dirinya sudah setuju dengan rencana pergantian Wakil Ketua MPR.

 Mahyudin menegaskan belum menyetujui rencana pergantian tersebut.

Ia mengaku, diberi tahu alasan pergantian dirinya di Pimpinan MPR sebagai upaya penyegaran dan rotasi biasa serta dirinya tengah disiapkan untuk jabatan lain seperti menteri.

Namun, menurut dia, bukan itu alasan sesungguhnya.

Digantikan Titik Soeharto

 
Sebelumnya, Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyetujui usulan pergantian wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar.

Nama Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto diusulkan menjadi wakil ketua MPR menggantikan Mahyudin.

"Rapat pleno tadi salah satunya menyetujui pergantian wakil ketua MPR kepada Titiek Soeharto," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat ditemui seusai rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018) malam.

Ace mengatakan, pergantian tersebut merupakan aspirasi dari sejumlah kader Partai Golkar yang menginginkan adanya keterwakilan perempuan di pimpinan MPR.

"Ini hanya pergantian biasa-biasa saja di dalam Partai Golkar, di samping memang ada aspirasi bahwa pimpinan MPR mesti ada perempuan juga," kata Ace.

Ia memastikan usulan pergantian tersebut tidak akan menimbulkan konflik di internal partai.

Sebab, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah berbicara dengan Mahyudin.

Mahyudin, kata Ace, telah memahami alasan partai terkait pergantian posisinya sebagai wakil ketua MPR.

"Ketum sudah berbicara dengan Pak Mahyudin. Pak Mahyudin bisa memahami apa yang menjadi alasan partai meminta kepada beliau untuk mendapatkan penugasan lain," ujar Ace. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved