Dumai
High Heels, Suplemen Lelaki Sampai Cat Kuku, Ini Barang Hasil Sitaan BC Dumai, Semua Barang Impor
Barang hasil tegahan Tim Patroli Bea Cukai di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (18/3/2018) kemarin kebanyakan berupa kosmetik.
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Ada dugaan para awak kapal sudah melanggar Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Baca: Nyaris, Pebalap Muda Indonesia Ini Hampir Juara di Qatar, Ini Cuplikannya
Para awak kapal sudah berusaha menyelundupan barang ratusan dus produk impor tanpa dokumen resmi.
Pihak KPP Bea Cukai Dumai juga belum membeberkan secara rinci tujuan dari dus produk impor ilegal itu.
Boy hanya menyebut mayoritas tujuan produk itu di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Setiap kotak terdapat lokasi tujuan sekaligus penerima dus yang layaknya paket ini.
Baca: VIDEO: Tim Kembali Buru Harimau Bonita di Areal Perkebunan
Ada sejumlah tujuan dan penerima dus diduga barang impor ilegal ini. Uniknya terdapat juga kontak dari penerima dus tersebut.
Di antara tujuan dus ini adalah pusat perbelanjaan di ternama yakni Mall of Indonesia.
Pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta diduga jadi satu tujuan dari dus tersebut. Ada juga tujuan dus ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.(*)