13 Tahun di Arab Saudi, Kisah Perantau Zaini Misrin Berakhir Ditangan Algojo Pancung
Zaini Misrin merantau ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai sopir pribadi pada 1992. Ia sempat kembali ke Tanah Air sebelum
Seharusnya, Pemerintah Arab Saudi memberi notifikasi kepada Indonesia terlebih dulu.
"Apalagi sejak 2015, ada understanding yang dibangun di antara pemimpin bahwa jika terjadi eksekusi lagi, maka pihak Arab Saudi akan beri notifikasi melalui perwakilan negara di Riyadh maupun Jeddah," ujar Iqbal.
Meski demikian, Indonesia tak bisa melakukan upaya apapun atas kebijakan sepihak yang dilakukan Arab Saudi.
Pasalnya, tak ada aturan yang mengharuskan Arab Saudi memberitahukan pelaksanaan eksekusi itu.
"Dalam aturan nasional Pemerintah Arab Saudi, tidak ada peraturan yang mewajibkan Arab Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing dalam hal eksekusi," ujar Iqbal.
Sementara itu, pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Misrin di Tanah Air.
"Tadi pagi saya mengunjungi (keluarga) yang ada di Bangkalan. Kami sampaikan kepada keluarga mengenai telah kepergian Zaini Misrin dan duka cita pemerintah. Keluarga bisa menerima kejadian ini dengan ikhlas," kata dia.
Protes keras Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akhirnya melayangkan protes resmi kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yakni Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi atas eksekusi hukuman mati kepada Zaini Misrin.
"Hari ini Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan protes resmi dan meminta penjelasan atas kejadian ini dengan memanggil Dubes Arab Saudi," kata Iqbal.
Indonesia menyampaikan keprihatinan dan protes kerasnya atas eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi terlebih dulu.
"Bahkan mengesampingkan fakta bahwa proses peninjauan kembali (PK) yang kedua baru berjalan," kata Iqbal.
Tak hanya itu, rencananya Duta Besar RI di Arab Saudi pun juga akan melayangkan nota protes dari Indonesia langsung ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa (20/3/2018) ini.
Upaya Maksimal