Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Uang Rp 1,4 Miliar, Wanita ini Malah Nginap dengan Pria Lain

Bagaimana ceritanya sampai mereka bisa bercerai ? sebelum itu, simak dulu sederet fakta-fakta soal keretakan rumah tangga Tajuddin

Editor: Muhammad Ridho
Tajuddin Kammisi 

Rumah tangga Tajuddin - AF kandas oleh kehadiran pebinor alias perebut bini orang.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.

Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan AF kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor.

“Bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali.”

Baca: Dipolisikan Seorang Wanita Karena Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Pun Ditetapkan Jadi Tersangka

Kuasa hukum AF, Ali Imran, mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan belaka.

“Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada,” ujar alumnus UIN Alauddin Makassar di Kantor Pengadilan Agama Watampone, kemarin. (*)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved