Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dinikahi Kakek 71 Tahun dan Diberi Uang Rp 1,4 Miliar, Wanita ini Malah Nginap dengan Pria Lain

Bagaimana ceritanya sampai mereka bisa bercerai ? sebelum itu, simak dulu sederet fakta-fakta soal keretakan rumah tangga Tajuddin

Editor: Muhammad Ridho
Tajuddin Kammisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rupanya harta tak menjamin kebahagiaan dalam berkeluarga.

Buktinya, rumah tangga sepasang suami istri mengalami keretakan karena diduga kehadiran orang ketiga.

Baca: Terkuak Sudah! Lucinta Luna Ternyata Sudah 5 Kali Ubah Nama, Panggilan Pertamanya Bikin Kaget

Sebelumnya, pernikahan mantan Wakil Wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71) dengan wanita muda bernama AF (25) menjadi viral karena perbedaan usia yang terpaut cukup jauh.

Selain itu, jumlah mahar yang diberikan pun tak main-main.

Tajuddin memberikan mahar senilai Rp 1,4 miliar.

Mereka menikah pada Sabtu, 22 April 2017 lalu.

Baca: Belajar dari Kasus Istri Opick, Kenali Penyebab Meninggalnya Janin di Kandungan

Namun, karena kasus ini, Tajuddin tengah mengajukan perceraiannya ke Pengadilan Agama.

Bagaimana ceritanya sampai mereka bisa bercerai ? sebelum itu, simak dulu sederet fakta-fakta soal keretakan rumah tangga Tajuddin dengan istri keduanya itu.

1. Kepincut Mahasiswi Cantik

Pensiunan pamong yang beberapa kali menjabat sekretaris daerah di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan itu menikah lagi setelah menduda setahun.

Istri pertamanya, Andi Kusriani, meninggal dunia pada tahun 2016.

Kala dinikahi Tajuddin, Wakil Wali Kota Parepare periode tahun 2003 hingga 2008, AF masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos), Makassar.

Baca: Inilah Fakta Misteri Gadis Cantik yang Tewas Usai Pesan Taksi Online, Siska Dicekik Usai Dirampas

“Sisa menunggu jadwal wisuda,” kata kakak kandung AF, Andi Aso (27) dikutip dari Tribun Timur.

Sebelum menikahi AF, Tajuddin dikabarkan menjual tanah miliknya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jl Sultan Alauddin, Makassar.

2. Mahar Hingga 1,4 M

Tajuddin menikahi AF dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.

Tak hanya itu, Tajuddin juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.

“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang yang akrab disapa Cunding.

Baca: Inilah Fakta Misteri Gadis Cantik yang Tewas Usai Pesan Taksi Online, Siska Dicekik Usai Dirampas

3. Baru Nikah 9 Bulan

Rencana cerai itu malah sudah berlangsung sejak Januari 2018 lalu, kala usia pernikahan mereka baru memasuki bulan ke-9.

“Masuknya (gugatan) tang-gal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian,” kata Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin, di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin (19/3).

Bukan tanpa sebab gugatan cerai itu dilayangkan.

Tajuddin merasa ada orang ketiga yang masuk ke dalam rumah tangganya.

4. Ada Pria Lain

Pengacara yang mewakili Tajuddin, Andi Aswar Aziz, menegaskan, kliennya sudah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, AF.

Rumah tangga Tajuddin - AF kandas oleh kehadiran pebinor alias perebut bini orang.

“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.

Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan AF kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama si pebinor.

“Bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga Bali.”

Baca: Dipolisikan Seorang Wanita Karena Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Pun Ditetapkan Jadi Tersangka

Kuasa hukum AF, Ali Imran, mengatakan, tuduhan itu baru sebatas dugaan belaka.

“Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada-ada,” ujar alumnus UIN Alauddin Makassar di Kantor Pengadilan Agama Watampone, kemarin. (*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved