Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Perdana Penipuan Umroh, Korban Banyak Tak Hadir, Ini Penyebabnya

Bahkan ruangan sidang dipenuhi oleh sejumlah terdakwa perkara lainnya yang sedang menunggu sidang

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Ilham Yafiz
Dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, Joe Pentha Wisata mulai memasuki babak baru. Terdakwa, M.Yusuf Johansyah duduk di kursi pesakitan, Senin (19/3/2018) mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syafril, dan Zurwandi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Yulizon dan rekan jemaah lainnya berharap masih bisa melakukan tuntutan perdata kepada pihak Joe Pentha Wisata.

Ini demi tujuan pengembalian uang mereka dari pihak travel.

"Itu lah harapan kami semua. Kami semua berharap perdata biar bisa menyita semua aset-aset Johan itu," tegasnya. 

Baca: Kick Off Kompetisi Internal PSSI Pekanbaru 25 Maret 2018, Ini Klub yang Berpartisipasi

Sementara itu, disebutkan, terdakwa selaku pimpinan biro perjalanan tersebut tidak memberangkatkan ratusan calon jemaah.

Padahal, calon jemaah itu sudah menyetorkan dana untuk pemberangkatan murah.

Total dugaan nilai uang jemaah yang digelapkan mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

Diketahui oleh penyidik Polda Riau ternyata uang yang sebelumnya disetorkan ke rekening Joe Pentha Wisata kini hanya tersisa Rp 1,5 juta.(*) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved