Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Survey Selesai April 2018, Sekwan DPRD Pelalawan Segera Bayarkan Tunjangan Perumahan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan ternyata sudah tiga bulan tidak menerima tunjangan perumahan.

Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Shutterstock
Ilustrasi 

Baca: Bulan Terima 2 Kursi Roda, Ini Sekilas Sejarah Penemuan Alat Bantu Itu

Sekretariat dewan menargetkan survey harus tuntas paling lambat awal Bulan April mendatang.

Hasil perhitungan ulang oleh tim independen bisa diserahkan ke sekretariat dengan laporan lengkap.

"Awal April sudah harus selesai. Kita berharap lebih cepat dilaporkan ke kita," tandasnya.

Baca: Sudah Terima Kursi Roda, Inspirasi Awal Hingga Bulan Berani Kirim Surat ke Presiden Joko Widodo

Laporan itu oleh Sekretariat DPRD, diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dipelajari kembali.

Selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai besaran tunjangan perumahan yang baru.(*)_

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved