Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sarden Bercacing di Kabupaten Inhu Pertama Kali Ditemukan di Salah Satu Toko di Rengat

Warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digegerkan dengan penemuan sarden yang mengandung cacing.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/Syaiful Misgio
BBPOM dan Disperindag Pekanbaru sidak ikan kaleng di Pekanbaru, Rabu (21/3/2018) 

Seperti dikatakan M Kashuri, cacing yang ditemukan dalam dua sampel itu bukan cacing pita. Sesuai uji laboratorium, cacing itu diketahui jenis Gilig yang merupakan parasit yang bisa berkembang biak dalam tubuh manusia.

Staf Bidang Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Rita Ariestya mengemukakan, pengujian sampel dilakukan awal pekan ini, Senin (19/3), di Laboratorium BBPOM Pekanbaru.

Pihak Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti memeriksa adanya cacing yang diduga terdapat di salah satu merek produk ikan kaleng. 

"Setelah dua sampel kami uji di lab, memang ada cacing Gilig dalam ikan kaleng merek Farmer Jack. Dua sampel tersebut memilki nomor bets yang berbeda," ujar Rita di sela-sela meninjau peredaran produk ikan kaleng merek Farmer Jack di sejumlah swalayan di Selatpanjang, Meranti, Selasa.

Namun Rita mengaku belum mengetahui pasti bahaya cacing Gilig bagi manusia. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu keabsahan hasil uji lab dari BPOM RI.

"Dari jenisnya, cacing jenis Gilig ini merupakan salah satu parasit yang bisa berkembang dalam tubuh manusia. Namun, kami belum tahu dampaknya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya," ujar Rita.

Setelah hasil uji laboratorium keluar, BBPOM segera menginstruksikan penarikan produk ikan kaleng atau sarden merek Farmer Jack. Instruksi itu terutama ditujukan kepada seluruh agen dan distributor.

Rita mengatakan, untuk menarik produk ikan kaleng merek tersebut dari pasaran, BBPOM berkoordinasi dengan Diskes dan Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kami juga sudah mendatangi seluruh agen distributor dan swalayan di Meranti untuk tidak lagi untuk tidak lagi menjual merek ikan kaleng produk asal China tersebut," ujar Rita.

Ia mengatakan belum diketahui penyebab adanya cacing Gilig di dalam produk ikan kaleng merek Farmer Jack.

Sementara dua sampel yang diuji di Laboratorium BBPOM Pekanbaru merupakan produk yang belum kedaluarsa. Kemasannya juga masih dalam kondisi tersegel.

Menurut Rita, dari segi izin, produk ikan kaleng Farmer Jack terdaftar di BPOM RI dengan Nomor ML 543929007175.

Produk ikan sarden ini masuk ke Indonesia melalui perusahaan asal Batam, PT Prima Niaga Indomas. Sedangkan produsennya adalah perusahaan asal China, yakni Zhang Zou Tan, Co, Ltd.

"Dari segi izin, produk tersebut terdaftar dan tidak ada masalah izin," ujar Rita.

Kabar adanya produk ikan kaleng mengandung cacing menghebohkan masyarakat Meranti dalam sepekan terakhir.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved