Kepulauan Meranti
Tingkatkan PAD, Pemkab Meranti Naikkan Sejumlah Pajak
Pemkab Kepulauan Meranti menaikan tarif sejumlah pajak pada tahun 2018 ini.Upaya Pemkab Kepulauan Meranti untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG-Pemkab Kepulauan Meranti menaikan tarif sejumlah pajak pada tahun 2018 ini.
Kenaikan tersebut sebagai upaya Pemkab Kepulauan Meranti untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak.
Kenaikan tarif meliputi beberapa jenis pajak kafe, pub, karaoke, bar dan sejenisnya sebesar 25 persen.
Sebelumnya pajak yang dikenakan dari sektor tersebut hanya 10 persen.
Baca: Sarden Bercacing di Kabupaten Inhu Pertama Kali Ditemukan di Salah Satu Toko di Rengat
Baca: VIDEO: Sidak Ikan Sarden, Petugas Temukan Puluhan Kaleng yang Sudah Kadaluarsa
Kemudian pajak penyelenggara permainan 15 persen yang sebelumnya hanya 5 persen.
Pajak Penerangan Jalan Non PLN yang awalnya hanya 5 persen menjadi 7,5 persen.
Kemudian pajak tempat parkir dari 5 persen menjadi 15 persen.
Dua Dicokok, Satu Pelaku Lolos Bawa Tas Pinggang yang Berisi Sabu-sabu |
![]() |
---|
Dirut RSUD Kepulauan Meranti Mengundurkan Diri, Miris Saat Ini Ada 7 OPD yang Dijabat PLT |
![]() |
---|
Niat Bakar Lahan untuk Tanam Cabe, Namun karena Lalai Lahan Terbakar Capai 5 Hektare |
![]() |
---|
Seminggu Jelang Akhir Jabatan Bupati Kepulauan Meranti, Ini yang Akan Dilakukan Irwan Nasir |
![]() |
---|
Meranti Riau yang Punya Sagu Namun Negeri Jiran Malaysia yang Punya Nama |
![]() |
---|