Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fahri Hamzah: Presiden Jangan Rebut Tugas Lurah

Melalui akun Instagramnya yang diunggah pada Jumat (23/3/2018). Fahri Hamzah menulis soal membagikan dokumen.

Editor: M Iqbal
TribunWow.com
Fahri Hamzah dan Joko Widodo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kembali menyoroti soal bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pantauan TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Instagramnya yang diunggah pada Jumat (23/3/2018).

Menurut Fahri Hamzah, membagikan dokumen seperti itu adalah tugas dari lurah, camat, atau maksimal Pemda.

Oleh karena itu, sebaiknya Jokowi tak merebut tugas mereka.

Menurut Fahri Hamzah, tugas presiden adalah mengurangi monopoli kepemilikan tanah oleh kapitalis.

Baca: Pidato Prabowo Soal Indonesia Bubar 2030, Gatot Nurmantyo: Apa yang Tidak Mungkin? Waspada!

Berikut unggahan Fahri Hamzah terkait hal tersebut.

"PRESIDEN JANGAN REBUT TUGAS LURAH

Bagi dokumen kepada masyarakat itu pekerjaan pelayanan publik oleh lurah - kepala desa - camat dan maksimal Pemda.

Presiden itu kerjaannya politik untuk mengurangi monopoli kepemilikan tanah oleh kapitalis. 
Ternyata?

Kapitalis semakin merajalela menguasai tanah...termasuk tanah ulayat...koefisien pemilikan tanah makin timpang...1% orang kaya memiliki 80% tanah.

Jadi? Pekerjaan lurah dan Pemda diambil presiden dan pekerjaan presiden diambil kapitalis...

Ada banyak #ngibul dan #AsalBunyi yang hanya sanggup dilakukan oleh pemerintah berkuasa.

Sebab penguasa punya seluruh perangkat untuk berdusta; mimbar, media, statistik, juru bicara, dan kaki tangan penguasa, semua jago dusta dan jago cipta fiksi dan beraneka rasa.

Lalu, bukannya kembali ke tengah untuk memenuhi janji dan mengurai kembali apa yang menjadi rencana awal, malah bermanuver keluar dan menciptakan wacana baru tentang sukses dan pembangunan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved