Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Ingatkan Desa Agar Segera Serahkan Proposal Jika Ingin Dapat Bankeu dari Provinsi

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwis mengungkapkan, mayoritas desa belum juga menyerahkan proposal tersebut.

Tayang:
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Hingga saat ini masih banyak desa di Meranti yang belum menyerahkan proposal Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti

Padahal, DPMD telah memberi batas waktu hingga tanggal 23 Maret agar desa menyerahkan proposal Bankeu provinsi ke DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwis mengungkapkan, mayoritas desa belum juga menyerahkan proposal tersebut.

"Jumlahnya saya tidak ingat pasti, namun hampir separuh yang belum menyerahkan proposal Bankeu ke kami," ujar Darwis, Minggu (25/3/2018)

Akibat masih banyaknya desa di Meranti yang belum menyerahkan proposal Bankeu, DPMD terpaksa menambah batas penyerahan berkas hingga tangal 26 Maret ini. 

Ia berharap seluruh desa bisa segera menyerahkan proposal tepat waktu agar DPMD bisa langsung menyerahkannya ke provinsi.

"DPMD sudah mengimbau seluruh desa agar segera menyerahkan proposalnya, bahkan kami sudah dua kali menyurati camatnya masing-masing," ujar Darwis.

Ia mengatakan, proposal tersebut sebagai syarat Provinsi Riau untuk mengucurkan Bankeu sebesar Rp100 juta per desa di Meranti. 

Tahun 2018 ini kata Darwis, Provinsi Riau menganggarkan Rp9,6 miliar untuk 96 di Meranti. 

"Syaratnya harus pakai propsal, kalau proposal tidak ada, desa tidak akan mendapatkan dana Bankeu dari provinsi," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved