Kepulauan Meranti
Pemkab Meranti Ingatkan Desa Agar Segera Serahkan Proposal Jika Ingin Dapat Bankeu dari Provinsi
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwis mengungkapkan, mayoritas desa belum juga menyerahkan proposal tersebut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Hingga saat ini masih banyak desa di Meranti yang belum menyerahkan proposal Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Padahal, DPMD telah memberi batas waktu hingga tanggal 23 Maret agar desa menyerahkan proposal Bankeu provinsi ke DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwis mengungkapkan, mayoritas desa belum juga menyerahkan proposal tersebut.
"Jumlahnya saya tidak ingat pasti, namun hampir separuh yang belum menyerahkan proposal Bankeu ke kami," ujar Darwis, Minggu (25/3/2018)
Akibat masih banyaknya desa di Meranti yang belum menyerahkan proposal Bankeu, DPMD terpaksa menambah batas penyerahan berkas hingga tangal 26 Maret ini.
Ia berharap seluruh desa bisa segera menyerahkan proposal tepat waktu agar DPMD bisa langsung menyerahkannya ke provinsi.
"DPMD sudah mengimbau seluruh desa agar segera menyerahkan proposalnya, bahkan kami sudah dua kali menyurati camatnya masing-masing," ujar Darwis.
Ia mengatakan, proposal tersebut sebagai syarat Provinsi Riau untuk mengucurkan Bankeu sebesar Rp100 juta per desa di Meranti.
Tahun 2018 ini kata Darwis, Provinsi Riau menganggarkan Rp9,6 miliar untuk 96 di Meranti.
"Syaratnya harus pakai propsal, kalau proposal tidak ada, desa tidak akan mendapatkan dana Bankeu dari provinsi," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)