Dumai
200 Butir Pil Superman Sudah Diedarkan Lelaki Ini di Dumai, Segini Harga Jualnya
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, AKBP Thamrin Parulian mengatakan bahwa MR sudah jadi target selama satu bulan
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, AKBP Thamrin Parulian mengatakan bahwa MR sudah jadi target selama satu bulan.
Tim BNNK Kota Dumai cuma menyita 60 pil ekstasi dari MR.
Mereka belum berhasil menelusuri asal pil ekstasi merk Superman.
Baca: Grebek Kosan di Jalan Sidorejo, BNN Sita Barang Ini, Pemiliknya Ternyata Sedang Menunggu Pesanan
Informasi Tribun, MR adalah satu dari sekian banyak incaran BNNK Dumai.
MR berperan sebagai pengedar.
MR masih bungkam terkait asal dari puluhan pil ekstasi itu.
MR belum membeberkan pemasok dari pil ekstasi warna merah bata.
"Kalau pemasoknya hingga hari ini MR belum mengungkapnya. Ia belum beritahu sosok pemasok pil ekstasi ini," terang Thamrin kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (26/3/2018).
Baca: Baru Sebulan Dinikahi, Lelaki Ini Siksa Istri Sirinya Hingga Tewas, Pemicunya Masalah Sepele
MR mengaku sudah enam bulan berjualan pil esktasi di Kota Dumai.
Ia tidak merinci lokasi peredaran pil ini. Setiap butirnya ia jual secara eceran dengan harga Rp 250.000.
MR sudah menjual sekitar 200 pil ektasi kepada beberapa pembeli di Kota Dumai.
Ia masih enggan menyebut lokasi peredarannya. Ia mengaku sudah tiga bulan tak berjualan.
Baca: Berkontribusi Sejahterakan Masyarakat, Dua Perusahaan Asian Agri Raih CSR Award
"Pengakuan sudah tiga bulan tidak jualan. Untuk setiap butir ia dapat untung sekitar Rp 100.000," papar Thamrin.
Pihak BNNK Dumai kini menahan MR.
Ia terancam terjerat Pasal 112 jo 114 Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai menyita 60 butir pil ekstasi, Sabtu (24/3/2018) malam.
Barang ilegal tersebut disita dari tersangka berinisial MR.
Puluhan pil ekstasi warna merah bata ini MR simpan dalam kantong plastik warna Hitam.
Informasi Tribun, tim menggerebek sebuah kos di Jalan Sidorejo, Kota Dumai.
Petugas BNNK Dumai mendapati MR sedang menghitung pil ekstasi merek Superman tersebut.
MR tak berkutik saat asyik bersama puluhan pil Ekstasi tersebut.
"Tersangka menyimpan Pil Ekstasi di dalam rumah kos," terang Kepala BNNK Dumai, AKBP Thamrin Parulian kepada Tribun, Senin (26/3/2018) siang.
Menurut Thamrin, MR mengaku sebagai pemain tunggal.
Petugas sempat lakukan pengembangan terhadap jaringan MR.
Petugas belum mendapati adanya keterkaitan MR dengan jaringan lain.
MR mengaku sudah sering menjual Pil ekstasi tersebut.
Ia menjual sesuai pesanan dari pembeli yang tahu kontak dirinya.
"MR menjual setelah adanya orderan, pemesan langsung menjemput," terangnya.
Thamrin mengaku bahwa MR berkemungkinan punya jaringan yang sama dengan pelaku lainnya.
BNNK Dumai sempat mengamankan barang bukti yang serupa pada dua bulan lalu.
"Hal ini tidak tertutup kemungkinan ada hubungan dengan pelaku ini," terangnya.
Thamrin menyebut bahwa pada penangkapan ada dua orang lain di sana.
Mereka adalah istri dan rekan pelaku. MR mengaku keduanya tidak ada hubungan dengan peredaran pil ekstasi.
"Satu orang istrinya MR. Sedangkan satu lagi adalah rekan MR, tapi tidak ada hubungan dengan peredaran ini," terangnya. (*)