Dumai
Grebek Kosan di Jalan Sidorejo, BNN Sita Barang Ini, Pemiliknya Ternyata Sedang Menunggu Pesanan
Thamrin menyebut bahwa pada penangkapan ada dua orang lain di sana. Mereka adalah istri dan rekan pelaku.
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai menyita 60 butir pil ekstasi, Sabtu (24/3/2018) malam.
Barang ilegal tersebut disita dari tersangka berinisial MR.
Puluhan pil ekstasi warna merah bata ini MR simpan dalam kantong plastik warna Hitam.
Baca: Tekad Kuat Nenek Ini Patut Ditiru: Saya Tidak Mau Mati jika Urusan Tanah Ini Belum Selesai
Baca: Pemuda Ini Kaget Bukan Main Ketika Seekor Burung Istirahat di Celana Dalamnya
Informasi Tribun, tim menggerebek sebuah kos di Jalan Sidorejo, Kota Dumai.
Petugas BNNK Dumai mendapati MR sedang menghitung pil ekstasi merek Superman tersebut.
MR tak berkutik saat asyik bersama puluhan pil Ekstasi tersebut.

"Tersangka menyimpan Pil Ekstasi di dalam rumah kos," terang Kepala BNNK Dumai, AKBP Thamrin Parulian kepada Tribun, Senin (26/3/2018) siang.
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Bernilai Hampir Rp 1 Miliar Berhasil Digagalkan di Dumai |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Walikota Dumai, Paisal Imbau Pejabat Tak Risau, Pelantikan Disaksikan Secara Virtual |
![]() |
---|
Dumai Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Camat dan Lurah Diminta Waspada dan Tak 'Tidur' |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2020, Kasus Narkoba Masih Mendominasi di Wilayah Polres Rohil, Lakalantas Menurun |
![]() |
---|
Sidak Kamar Warga Binaan Cari Narkoba, Petugas Rutan Dumai Justru Temukan Benda-benda Terlarang Lain |
![]() |
---|