Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kemenhub Apel Gakkumnas 2018 di Terminal BRPS Pekanbaru, Ini Targetnya

Kementerian Perhubungandirencanakan menggelar apel penegakan hukum terhadap pelanggar angkutan transportasi darat di BRPS Pekanbaru

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/RizkyArmanda
BRPS Pekanbaru 

Laporan Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU- Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah (Wil) IV Riau-Kepri Kementerian Perhubungan, Ajie Panatagama memimpin apel rencana penegakan hukum terhadap pelanggar angkutan transportasi darat.

Apel gelar pasukan sebelum penindakan ini digelar di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) yang dihadiri aparat kepolisian dan Satpol PP, Dishub, Organda dan Jasa Raharja.

Baca: Arif Liga Dangdut Dapat Standing Ovation Semua Dewan Dangdut

Baca: Dengar Suara Gaduh, Lelaki Ini Kemudian Mengintip dari Jendela, Ngeri, Ada Darah Berceceran

"Kita membuka gelar pasukan gakkumnas 2018 berpusat di Terminal tipe A Pekanbaru. Ini dilakukan untuk fokus penegakan hukum bagi pelanggar, "ujar Kepala BPTD Ajie Panatagama kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (27/3/2018).

Menurut Ajie pihaknya akan menertibkan seluruh angkutan yang tidak patuh terhadap aturan, terutama angkutan yang mangkal di terminal bayangan dan tidak mau masuk Terminal BSPS.

"Dihimbau kepada seluruh angkutan umum AKDP dan AKAP untuk berperan aktif meramaikan terminal kebanggaan kita semua, "ujar Ajie Panatagama.

Ajie Panatagama menyampaikan khusus untuk Angkutan non resmi, agar menghargai program ini demi mencapai visi misi transportasi yang tertib, damai, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat banyak.

"Himbauan ke pool bus untuk bis AKAP/AKDP masuk terninal tipe A Pekanbaru. Sekaligus periksa pirizinan usaha pool oleh satpol PP, "jelas Ajie.

Baca: DPO 1 Miliar Ditangkap Kejagung di Casablanca, Setahun Menghilang begini Responnya

Pihaknya bersama tim gabungan tidak akan ada tolerir bagi yang tidak taat aturan akan ditindak oleh aparat kepolisian, terutama yang masih menggunakan terminal bayangan di Simpang Panam dan Rumbai.

"Akan kita tindak tegas karena ini sudah menjadi Intruksi dari pusat dan semuanya harus patuh, "jelas Ajie kepada tribunpekanbaru.com

Pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum secara rutin tahun ini dijadwalkan lakukan penegakan hukum pada Maret, Mei, Juli dan Desember.

Baca: Sedang Layani Pembeli, 2 Unit Handphone Lesap Diambil OTK, Pelaku Terekam CCTV

"Sasarannya bagaimana agar seluruh angkutan AKDP dan AKAP semuanya masuk terminal dan seluruh angkutan yang tidak resmi akan didata dan dilakukan penertiban, "jelas Ajie.

Kedepan lanjut Ajie tidak ada lagi angkutan yang menunggu penumpang atau menaikkan dan menurunkan penumpang di simpang panam dan Muara fajar, semua harus masuk terminal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved