Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PAD Pekanbaru Banyak yang Bocor, Anggota Dewan Ini Ungkap Penyebabnya

Bayangkan saja, jika 7 jenis pajak yang disahkan kemarin, diubah sistemnya, maka PAD Kota Pekanbaru ini akan berlimpah-limpah.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: harismanto
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, sudah mematok target, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sebelas sektor objek pajak pada triwulan pertama tahun 2018, sebesar Rp 120 miliar. Target yang sudah diapungkan tersebut, kini dipertanyakan legislator di gedung Payung Sekaki Pekanbaru.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Yusrizal SH, Minggu (1/4/2018) menegaskan, seharusnya banyaknya sektor PAD yang bersumber dari pajak di kota ini, bisa lebih dicapai Bapenda dari targetnya. Apalagi selama ini, banyak PAD yang bocor.

Terutama pajak yang bocor dari sektor pajak rumah makan/restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak hotel. Padahal, sektor ini yang menjadi andalan Bapenda selama ini untuk mengisi kantong kas daerah.

Baca: Tanggapi Kicauan Fadli Zon, Ruhut Sitompul: Yang Plenga Plongo Itu Tampangnya Sendiri, Ngaca Dong!

"Kita sudah revisi pajaknya. Kenapa tidak dijalankan sistem online terkoneksi, seperti yang kami rekomendasikan," tegasnya menjawab Tribunpekanbaru.com.

Diakuinya, Bapenda tidak mau mengubah sistem manual ke sistem online, karena banyak kepentingan yang bersandar di sana.

Bayangkan saja, jika 7 jenis pajak yang disahkan kemarin, diubah sistemnya, maka PAD Kota Pekanbaru ini akan berlimpah-limpah.

Bapenda tidak perlu berpura-pura lugu dan beralasan lainnya. Apalagi selama ini, Bapenda hanya selalu mempublis keberhasilannya saja.

Sementara kelemahan dan kekurangan, sehingga capaian PAD tidak terealisasi, jarang disampaikan ke masyarakat.

"Kita harapkan, meski capaian target terealisasi, namun kebocoran di sana-sini, harus diungkap juga. Termasuk oknum yang bermain selama ini. Terutama reklame dan pajak hotel, restoran serta rumah makan. Tidak akan berjalan asas kepercayaan kepada wajib pajak, untuk membayar kewajibannya sesuai dengan yang didapatkannya," sebut politisi PKB ini kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Sebelum Pulang Diajak Singgah di Kos Dulu, Siswi SMA Ini Akhirnya Hamil

Sebelumnya, Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, pada triwulan pertama tahun 2018 ini, pihaknya mencatat PAD dari sebelas sektor objek pajak sebesar Rp 92 milyar.

Pihak Bapenda mengklaim, empat dari dari sebelas objek pajak tersebut bahkan realisasinya melebihi target yang ditetapkan.

Empat pajak yang over target tersebut Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak parkir dan Pajak Restoran. Bapenda optimis hingga 31 Maret, target Rp 120 miliar bisa dicapai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved