Bukan Bakar Ban, Tindakan Massa Aksi Kecewa 1NIK 3 Kartu Seluler Depan DPRD Riau Bikin Kaget
Massa aksi juga menempelkan sebuah prasasti sebagai simbol matinya outlet-outlet seluler yang ada di Riau.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan
Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Ratusan orang yang menamakan diri sebagai Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Riau kini tiba di Kantor DPRD Riau, Senin (2/4/2018).
Massa membawa sejumlah spanduk yang berisi kekecewaan terhadap pembatasan 1NIK untuk 3 kartu seluler.
Selain spanduk dengan tulisan, mereka juga membawa atribut peraga berupa peti mati sebagai simbol matinya outlet seluler tradisional.
Yudi Try ketua aksi mengatakan tidak menolak aturan pemerintah dalam registrasi.
Mereka hanya menolak pembatasan karena akan berdampak bagi kami pedagang kecil.
"Masyarakat juga akan merasakan bahwa paket internet akan semakin mahal," ungkap Yudi pada tribunpekanbaru.com.
Massa aksi juga menempelkan sebuah prasasti sebagai simbol matinya outlet-outlet seluler yang ada di Riau.
Mereka memasang prasasti itu dengan semen di depan kantor DPRD Riau.
Alat dan bahan dibawa sendiri oleh masa aksi.
Baca: HINDARI Jalan Sudirman Depan DPRD Riau Siang Ini Bila Tak Ingin Terjebak Macet
Baca: Ingat Jasad Wanita Ditemukan Saat Mencari Kerang? Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhnya di Jakarta
Sebagai kekecewaannya lagi, ada aksi membakar ratusan kartu perdana seluler.
"Ini masih segel Pak, kita bakar semua," teriak seorang massa aksi.
Selain membakar ratusan kartu seluler mereka juga membakar alat peraga peti jenazah yang dibawa saat aksi.
Sampai berita ini tribunpekanbaru.com tulis massa aksi mendesak untuk masuk ke kantor DPRD Riau dan berjumpa dengan anggota dewan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Ratusan orang yang menamakan diri sebagai Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Riau sebelumnya melakukan long march dari Taman Budaya Jalan Sudirman, Pekanbaru ke Kantor DPRD Riau, Senin (2/4/2018).

Massa membawa sejumlah spanduk yang berisi kekecewaan terhadap pembatasan 1NIK untuk 3 kartu seluler.
Selain spanduk dengan tulisan, mereka juga membawa atribut peraga berupa peti mati sebagai simbol matinya outlet seluler tradisional.
Tampak long march mereka dikawal ketat aparat kepolisian.
Selain itu sejumlah aparat juga sudah bersiaga di depan kantor DPRD Riau.
Baca: 3 Tahun Bersama, Kedok Istri Terkuak Usai Suami Menerima Telepon, Semua Berubah Jadi Mimpi Buruk!
Baca: Aksi Damai Pemberlakuan 1 NIK 3 Simcard Massa Bawa Poster Jangan Ada Rudi di Antara Kita

Sejumlah papan bunga ucapan duka cita berjejer di depan kantor DPRD Riau pada Senin (2/4/2018).
Ucapan duka cita ini ternyata tidak ditujukan untuk seseorang melainkan outlet seluler yang ada di Riau.
Papan bunga ini datang dari pemilik outlet kartu seluler yang ada di Riau.
Setidaknya ada 10 papan bunga yang berjejer dengan isi 'Turut berdukacita atas matinya outlet seluler tradisional'.
Hal ini menyusul aksi yang dilaksanakan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Pekanbaru tengah berkumpul di depan MTQ pada Senin (2/4/2018).
Aksi ini menyusul aturan pemerintah dalam registrasi kartu seluler dimana 1 NIK hanya bisa digunakan untuk 3 SIM card seluler.

Sebelumnya Yudi perwakilan KNCI Riau mengatakan bahwa kebijakan ini akan menimbulkan dampak bagi masyarakat terkhusus pemilik outlet seluler.
"Kebijakan registrasi kita dukung, tapi pembatasan ini akan membuat mahal paket internet," katanya pada tribunpekanbaru.com.
Selain itu dikatakannya daya beli masyarakat akan paket internet akan menurun yang berimbas pada menurunnya penjualan outlet seluler.
Ratusan orang yang menamakan diri sebagai Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Pekanbaru berkumpul di depan MTQ pada Senin (2/4/2018).
Ratusan orang ini akan melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Riau.
Massa ini merupakan pemilik konter penjual SIM Card dan pulsa yang ada di daerah Riau.
Aksi ini beranjak dari aturan pemerintah terkait pemberlakuan kartu SIM telekomunikasi dimana hanya berlaku 1 NIK untuk 3 SIM card.
Selain itu mereka juga menyuarakan Antihoax dan Pilkada yang damai. (*)