Pasangan Diduga Mesum Ditelanjangi dan Diarak, Pak RT Menangis dan Minta Maaf Saat Sidang Pledoi
Tangisannya disambut suara sesegukan anggota keluarga yang hadir di ruang persidangan.
Saat itu kedua korban sama-sama masih mengenakan baju.
Pelaku yang menggerebek lalu menarik baju pasangan tersebut.
"Dua-duanya pakai baju. Digedor orang, ditarik bajunya, dibuka oleh oknum itu," ungkap Sabilul.
Pasangan kekasih RN (28) dan MA (20) itu bukan hanya dipaksa buka baju, tapi dikeroyok hingga mengalami luka-luka. Bahkan diarak, dilucuti pakaiannya, dan direkam. Diposting sehinga menjadi viral.
Video berdurasi 2.29 menit itu diposting oleh sebuah akun di facebook pada 12 November 2017 pukul 09.23 WIB.
Akun pemosting video tersebut berinisial AP. Dalam keterangan video terebut ditulis : Viral. Apapun ceritanya... Kesalahannya...Tapi apakah pantes di perlakukan seperti ini.?
Video tersebut sudah ditonton lebih 1 juta kali dan lebih dari 9800 kali dibagikan.

Jajaran Polresta Tangerang langsung mengamankan pelaku pengeroyokan dan penelanjangan kedua korban pasangan kekasih tersebut.
Pelaku yang sudah ditangkap 4 orang, yaitu berinisial N, G, T, dan A.
"Sesuai dengan laporan pihak korban atau pelapor, kita terapkan Pasal 170 KUHP untuk yang diduga tersangka. Kemungkinan penerapan pasalnya akan di-juncto-kan ke Pasal 335 KUHP atau nanti berkembang penyidikannya ke arah UU ITE," ujar Kapolres Sabilul.
"Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu," ujar Sabilul kepada Warta Kota, Senin (13/11/2017).
Keempat pelaku tersebut merupakan aktor intelektual terjadinya insiden ini. Mereka di antaranya lelaki berinisial N,G, T, dan A. "Keempatnya kami tangkap hari ini (Senin 13/11/2017)," ucapnya.
Akibat kejadian ini, korban trauma dan sudah menjalani visum.
Terdengar dalam video, suara wanita tersebut menjerit-jerit minta ampun. Tapi tidak dihiraukan oleh warga.
Badannya tampak gemetaran dengan memegang wajah dan kepalanya dengan keadaan tak memakai pakaian.