Pasangan Diduga Mesum Ditelanjangi dan Diarak, Pak RT Menangis dan Minta Maaf Saat Sidang Pledoi
Tangisannya disambut suara sesegukan anggota keluarga yang hadir di ruang persidangan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TANGERANG - Komarudin, Ketua RT terdakwa kasus persekusi pasangan kekasih di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada November 2017, menangis saat membacakan nota pembelaan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Komarudin tak kuasa menahan tangis sambil memegang surat yang ditulisnya.
Ia mengawali pembacaan surat pembelaan dengan memohon maaf kepada korban, M (20) dan R (28).
"Izinkan saya sekali lagi memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada korban dan keluarga besarnya, itu (tindakan persekusi) hanya emosi sesaat saya saja," kata Komarudin di Pengadilan Negeri Tangerang, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/4/2018).
Sambil terus membaca nota pembelaannya, ia sesekali mengusap air mata dan tangannya bergetar.
Tangisannya disambut suara sesegukan anggota keluarga yang hadir di ruang persidangan.
Dengan suara bergetar, ia memperkenalkan diri sebagai seorang tukang ojek yang bekerja di sebuah perumahan.
"Saya jadi terpidana harus jauh terpisah dengan keluarga saya. Saya sudah pasti akan kehilangan sumber kehidupan kepada keluarga yang sangat saya cintai, apalagi sampai jatuh miskin," ujarnya.
Dalam kasus ini, Komarudin dituntut hukuman penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 335 KUHP tentang Pembiaran dan Pasal 29 Undang-undang Pornografi.
Tahun 2017, ia bersama lima orang warga menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni M karena ada dugaan mesum.
Pakaian M dan kekasihnya, R, dilucuti dan diarak keliling Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sepanjang 400 meter.
Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi, Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sebelum digerebek warga, korban pria datang ke kontrakan pacarnya membawa makanan.
Namun tak lama, warga datang dan memaksa keduanya mengaku berbuat mesum.
Si pria antar makanan, lalu ke kamar mandi sikat gigi, habis itu keluar langsung ditarik suruh ngaku, kalau nggak ditelanjangi. "Yang jelas aslinya pakai baju," ujar Sabilul.
Saat itu kedua korban sama-sama masih mengenakan baju.
Pelaku yang menggerebek lalu menarik baju pasangan tersebut.
"Dua-duanya pakai baju. Digedor orang, ditarik bajunya, dibuka oleh oknum itu," ungkap Sabilul.
Pasangan kekasih RN (28) dan MA (20) itu bukan hanya dipaksa buka baju, tapi dikeroyok hingga mengalami luka-luka. Bahkan diarak, dilucuti pakaiannya, dan direkam. Diposting sehinga menjadi viral.
Video berdurasi 2.29 menit itu diposting oleh sebuah akun di facebook pada 12 November 2017 pukul 09.23 WIB.
Akun pemosting video tersebut berinisial AP. Dalam keterangan video terebut ditulis : Viral. Apapun ceritanya... Kesalahannya...Tapi apakah pantes di perlakukan seperti ini.?
Video tersebut sudah ditonton lebih 1 juta kali dan lebih dari 9800 kali dibagikan.

Jajaran Polresta Tangerang langsung mengamankan pelaku pengeroyokan dan penelanjangan kedua korban pasangan kekasih tersebut.
Pelaku yang sudah ditangkap 4 orang, yaitu berinisial N, G, T, dan A.
"Sesuai dengan laporan pihak korban atau pelapor, kita terapkan Pasal 170 KUHP untuk yang diduga tersangka. Kemungkinan penerapan pasalnya akan di-juncto-kan ke Pasal 335 KUHP atau nanti berkembang penyidikannya ke arah UU ITE," ujar Kapolres Sabilul.
"Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu," ujar Sabilul kepada Warta Kota, Senin (13/11/2017).
Keempat pelaku tersebut merupakan aktor intelektual terjadinya insiden ini. Mereka di antaranya lelaki berinisial N,G, T, dan A. "Keempatnya kami tangkap hari ini (Senin 13/11/2017)," ucapnya.
Akibat kejadian ini, korban trauma dan sudah menjalani visum.
Terdengar dalam video, suara wanita tersebut menjerit-jerit minta ampun. Tapi tidak dihiraukan oleh warga.
Badannya tampak gemetaran dengan memegang wajah dan kepalanya dengan keadaan tak memakai pakaian.
Si wanita meronta-ronta dengan suara tangisan dan terdengar suara warga yang bertanya: "Celana dia mana, celana dia?"
Kemudian disambung oleh suara perempuan yang berkata :"Celanain atuh, jangan kejem-kejem banget,"
Suara ini terdengar pada menit ke 1.11 yang kemudian disambung oleh suara dari perempuan yang digrebek. "Ampun paakkk,"
"Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka-luka dan masih dalam perawatan," papar Sabilul.
Kapolres Sabilul menerangkan, kedua korban tersebut memiliki hubungan yang spesial.
Pada waktu itu mereka sudah berencana menikah. (*)