Inhil
DPRD Inhil Sebut Proses Hukum Bukan Halangan Untuk Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Dampak yang besar bagi masyarakat Kecamatan Enok terhadap keberadaan jembatan enok menjadi pertimbangan
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Muhammad Ridho
Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN - Dampak yang besar bagi masyarakat Kecamatan Enok terhadap keberadaan jembatan enok menjadi pertimbangan tersendiri bagi Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Edi Haryanto Sindrang untuk mendesak Pemkab Inhil menganggarkan jembatan tersebut di Tahun Anggaran 2019.
Menurut Edi, tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan itu dan pemerintah berkewajiban untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut tanpa terpengaruh dengan proses hukum yang sedang berjalan.
“Persoalan ada temuan hukum itu kan bisa sambil berjalan, jangan ada temuan hukum menghambat pembangunan yang dikakukan pemerintah daerah. Apalagi disinikan sudah ada unsur tersangka yang sudah diketahui, jadi tidak ada alasannya 2019 tidak dianggarkan,” tegas Edi saat dihubungi Tribun Pekanbaru, kamis (5/4/2018).
Politisi Golkar ini menilai, tidak dilanjutkannya pembangunan itu akan berdampak bagi masyarakat kecamatan Enok, bahkan bagi kecamatan sekitar Enok seperti Kecamatan Tanah merah, Reteh, Sungai Barang.
“Tidak ada dasar hukumnya pembangunan itu tidak dilanjutkan karena dampak hukum, ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Enok dan beberapa kecamatan yang akan terbuka isolasi perekonomiannya jika jembatan itu siap,” pungkasnya.